JABODETABEK
DPRD DKI Desak Realisasi 40 Sekolah Gratis Tahun Ajaran 2025/2026
AKTUALITAS.ID – Komisi E DPRD DKI Jakarta mendorong Dinas Pendidikan DKI untuk segera merealisasikan program 40 sekolah gratis yang ditargetkan berjalan pada tahun ajaran 2025/2026. Program ini dinilai penting guna memperluas akses pendidikan berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya warga kurang mampu.
“Kami mendorong Disdik segera merealisasikan 40 sekolah swasta mitra yang telah terdaftar dalam program sekolah gratis,” ujar Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Muhammad Thamrin, di Jakarta, Selasa (8/7/2025).
Thamrin menjelaskan bahwa sekolah gratis menjadi salah satu fokus utama dalam pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025. Ia menegaskan, program ini bukan hanya soal pendidikan, tapi juga bagian dari upaya menekan ketimpangan sosial dan ekonomi.
“Sekolah gratis akan membuka jalan bagi peningkatan kualitas SDM, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan menciptakan masyarakat yang lebih adil serta setara,” katanya.
Lebih lanjut, Thamrin menilai program ini bisa menjadi solusi permanen atas polemik yang kerap muncul setiap tahun, seperti masalah Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB/SPMB).
“Tahun depan tidak boleh lagi ada kisruh soal SPMB dan KJP, karena semua sekolah sudah gratis,” tegasnya.
Komisi E juga meminta agar program ini segera disosialisasikan ke masyarakat, termasuk ke pihak sekolah jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK, agar mereka memahami manfaat serta mekanisme pelaksanaannya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, menyatakan bahwa pihaknya siap mengundang 40 sekolah swasta yang tergabung dalam program untuk diberikan penjelasan lebih lanjut.
“Sekolah-sekolah itu akan menampung sekitar 14.905 peserta didik. Kami akan undang mereka dan jelaskan mekanisme sekolah gratis ini,” ujar Nahdiana.
Ia menambahkan, saat ini regulasi pelaksanaan sekolah gratis tengah difinalisasi bersama Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta dan telah melalui tahap harmonisasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Pergub-nya sedang dibahas kembali bersama teman-teman Biro Hukum,” pungkasnya. (YAN KUSUMA/DIN)
-
RIAU09/09/2026 09:15 WIBTukang Gigi Tewas Dikeroyok Tetangga
-
NUSANTARA09/09/2026 12:30 WIBAnak Krakatau Kembali Erupsi
-
POLITIK09/09/2026 07:00 WIBTak Terima Difitnah, PDIP Lapor Polisi Soal Isu ‘Ojol Settingan’
-
POLITIK09/09/2026 13:00 WIBAHY Dilirik untuk 2029, NasDem Tetap Prabowo
-
DUNIA09/09/2026 12:00 WIBHamas: Israel Angkut Puing untuk Hilangkan Bukti Genosida
-
NASIONAL09/09/2026 14:00 WIBPolri dan Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda
-
POLITIK09/09/2026 11:00 WIBPKB: Sah-Sah Saja AHY Mau Maju
-
NASIONAL09/09/2026 10:00 WIBAce Hasan Bantah Pernah Minta Jatah Haji Khusus