Connect with us

JABODETABEK

SIM Keliling Jakarta Hadir di 5 Lokasi Hari Ini, Sabtu 9 Agustus 2025

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Foto: Ist

AKTUALITAS.ID – Warga Jakarta dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling dari Polda Metro Jaya pada Sabtu (9/8/2025) pukul 08.00–12.00 WIB. Layanan ini disediakan di 5 lokasi tersebar di Jakarta guna memudahkan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi para pengemudi.

Adapun layanan hanya berlaku untuk perpanjangan SIM A dan C dengan syarat masa berlaku belum habis. Jika SIM sudah kedaluwarsa, akan diproses sebagai penerbitan SIM baru. Biaya yang dikenakan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016:

SIM A: Rp 80.000

SIM C: Rp 75.000

Syarat Administrasi:

Fotokopi KTP yang masih berlaku.

Fotokopi SIM lama dan asli SIM.

Bukti cek kesehatan (berstempel dokter/klinik).

Bukti tes psikologi (berstempel lembaga terakreditasi).

    Polda Metro Jaya menekankan agar peserta membawa dokumen lengkap agar proses cepat tanpa hambatan. Layanan ini bertujuan mengurangi antrean di kantor polisi dan memberikan kemudahan akses bagi warga.

    Berikut rincian lokasi SIM Keliling:

    Kota AdministrasiLokasi LayananAlamat
    Jakarta TimurMall Grand CakungJl. Raya Bekasi KM 25, Jakarta Timur
    Jakarta SelatanKampus Trilogi KalibataJl. Raya Kalibata, Jakarta Selatan
    Jakarta BaratLobby Utama LTC GlodokJl. Hayam Wuruk, Jakarta Barat
    Jakarta BaratLobby Selatan Mall CitralandJl. S. Parman, Jakarta Barat
    Jakarta PusatKantor Pos Lapangan BantengJl. Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

    Kami harap warga memanfaatkan kesempatan ini untuk mengurus SIM tanpa harus ke polres. Pastikan datang tepat waktu dan membawa dokumen yang diperlukan, ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ahmad Nurhayat.

    Layanan SIM Keliling ini rutin digelar Polda Metro Jaya setiap bulan. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui website resmi polri.go.id atau call center 112. (Yan Kusuma/Mun)

    TRENDING