Connect with us

JABODETABEK

Pakar Dukung KAI Tolak Gerbong Rokok: Transportasi Harus Bebas Asap

Aktualitas.id -

Ilustrasi - Penumpang di dalam kereta api. (ist)

AKTUALITAS.ID – Ketua Majelis Kehormatan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Prof. Tjandra Yoga Aditama menegaskan dukungannya terhadap kebijakan PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang konsisten menjadikan seluruh layanan kereta api sebagai zona bebas asap rokok.

Menurut Tjandra, aturan tersebut tidak hanya menjaga kesehatan penumpang dan petugas, tetapi juga berpotensi mendorong perokok untuk mengurangi kebiasaan buruknya.

“Kalau budaya tidak merokok terus diperluas, maka itu akan semakin baik. Merokok di dalam kereta pasti mengganggu penumpang lain, termasuk petugas, dan ventilasi tidak akan bisa menjamin bebas dari paparan asap,” ujarnya, Jumat (22/8/2025).

Pernyataan itu menjadi tanggapan atas usulan anggota DPR Nasim Khan yang sebelumnya meminta KAI menyediakan gerbong khusus merokok pada kereta jarak jauh. Usulan tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat dengan Direktur Utama KAI, Bobby Rasyidin, pada 20 Agustus 2025.

Namun, Tjandra menilai justru sebaliknya: transportasi publik harus memberi teladan hidup sehat bagi generasi muda. 

“Merokok merugikan kesehatan. Penentu kebijakan publik punya kewajiban menjaga kesehatan seluruh anak bangsa,” katanya.

Sementara itu, Manajer Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menegaskan aturan larangan merokok berlaku ketat di semua perjalanan, baik kereta jarak jauh, lokal, maupun komuter.

“Setiap pelanggaran ditindak dengan penurunan penumpang di stasiun terdekat tanpa pengembalian tiket. Kami ingin mewujudkan perjalanan yang sehat dan ramah bagi semua kalangan, termasuk anak-anak, ibu hamil, dan lansia,” tegas Ixfan.

Dengan kebijakan ini, KAI berharap seluruh masyarakat dapat menikmati perjalanan kereta api yang aman, nyaman, dan terbebas dari asap rokok. (YAN KUSUMA/DIN) 

TRENDING