JABODETABEK
Terapis Tewas di Pejaten Ternyata Berusia 14 Tahun, Polisi Ungkap Modus Pakai KTP Kerabat
AKTUALITAS.ID – Misteri identitas terapis wanita yang ditemukan tewas di sebuah lahan kosong di Pejaten, Jakarta Selatan, pada awal Oktober lalu akhirnya terungkap. Polres Metro Jakarta Selatan memastikan korban berinisial RTA baru berusia 14 tahun dan berhasil mendapatkan pekerjaan dengan memalsukan identitas menggunakan KTP milik kerabatnya.
Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu Civilia, mengungkapkan bahwa konfirmasi usia korban didapat setelah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Indramayu.
“Hasil informasi dari Dukcapil, benar yang bersangkutan sesuai dengan registrasi KK bernama RTA dengan usia 14 tahun,” ujar AKP Citra dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/10/2025).
Menurut penyelidikan, RTA melamar pekerjaan sebagai terapis di Delta Spa menggunakan KTP milik kerabatnya yang berinisial SA, yang berusia 24 tahun. Hal ini membuat pihak perusahaan tidak menaruh curiga.
“KTP yang digunakan oleh korban untuk mendaftar pekerjaan adalah KTP kerabat dari korban (masih keluarga),” jelasnya.
Motif korban untuk bekerja di tempat tersebut diduga karena tergiur setelah melihat siaran langsung salah satu temannya di aplikasi TikTok. “Awalnya korban tertarik dan mendaftar kerja setelah melihat temannya yang live dari TikTok, kemudian datang untuk melakukan interview,” tambah Citra.
Pihak Delta Spa mengaku hanya mengenal korban sebagai SA, sesuai dengan identitas yang tertera di KTP saat proses rekrutmen.
Menindaklanjuti temuan ini, penyidik akan segera memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan, termasuk kerabat yang KTP-nya digunakan oleh korban serta pihak rekrutmen Delta Spa.
“Kerabat korban yang identitasnya digunakan dan orang lapangan yang melakukan rekrutmen (akan dipanggil),” tegas Citra.
Saat ini, polisi masih menunggu hasil autopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematian RTA yang jasadnya ditemukan pada Kamis (2/10/2025) lalu. Selain itu, penyelidikan juga diarahkan pada dugaan eksploitasi anak di bawah umur terkait kasus ini. (Yan Kusuma/Mun)
-
RIAU05/12/2025 17:00 WIBPolda Riau Kirim Bantuan Gelombang Keempat untuk Penanganan Bencana di Sumatera, 3.459 Alat Kerja dikirim ke Aceh dan Sumbar
-
NASIONAL05/12/2025 11:00 WIBKalla Siap Layani Gugatan Baru GMTD di Kasus Sengketa Lahan
-
JABODETABEK05/12/2025 07:00 WIBDitlantas Polda Metro Jaya Siapkan Layanan SIM Keliling di Lima Lokasi Jakarta
-
JABODETABEK05/12/2025 10:30 WIBHingga Kamis Malam Sejumlah Lokasi di Jakarta Utara Masih Terendam Banjir Rob
-
NUSANTARA05/12/2025 07:30 WIBTerungkap Motif Komplotan Begal Remaja di Indramayu
-
OASE05/12/2025 05:00 WIBHukum Memetik Buah yang Pohonnya Menjulur dari Rumah Tetangga
-
POLITIK05/12/2025 09:00 WIBImbas Bencana di Sumatera Komisi IV DPR Bentuk Panja Alih Fungsi Lahan
-
JABODETABEK05/12/2025 05:30 WIBWapadai Hujan Lebat di Bogor dan Hujan Ringan di Jakarta

















