Connect with us

JABODETABEK

Bawa 1.166 Butir Ekstasi, Dua Pria  Diringkus  Polisi

Aktualitas.id -

Barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka pengedar Narkoba jenis sabu di Jakarta Selatan saat dibawa ke Ditresnarkoba. (Ditresnarkoba Polda Metro Jaya)

AKTUALITAS.ID Penangkapan dua orang pria berinisial I dan R, berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkoba di kawasan Menteng Dalam.

Menindaklanjuti laporan itu, aparat kepolisian melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga akhirnya mengamankan kedua pelaku.

Petugas kepolisian dari Unit 4 Subdirektorat (Subdit) 4 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua pria berikut barang bukti sebanyak 1.166 butir ekstasi yang siap diedarkan di Jakarta Selatan.

“Penangkapan dua pria berinisial I dan R dilakukan pada Rabu (5/11) sekitar pukul 20.30 WIB di kawasan Menteng Dalam, Jakarta Selatan,” kata Kepala Unit (Kanit) 4 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya AKP Rumangga dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (6/11/2025).

Dari lokasi kejadian, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, di antaranya dua unit telepon genggam, dua timbangan digital, satu paket plastik klip kosong serta satu tas berisi plastik bening berisi pil ekstasi berwarna merah muda.

Rumangga menambahkan, berdasarkan keterangan tersangka, barang bukti ekstasi tersebut rencana diedarkan di wilayah Jakarta. “Ekstasi tersebut rencananya diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya,” katanya.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka dan barang bukti diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut,” katanya.

(Ari Wibowo/goeh)

Continue Reading

TRENDING