Connect with us

JABODETABEK

DPRD Desak Izin Sekolah Dicabut Jika Abai Kasus Bullying

Aktualitas.id -

Ilustrasi - Bullying

AKTUALITAS.ID – Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian Untayana, menegaskan Dinas Pendidikan harus bertindak tegas terhadap sekolah yang abai menangani kasus perundungan (bullying). Menurutnya, sekolah yang tak mampu memberikan rasa aman dan keadilan bagi siswa layak dicabut izin operasionalnya.

“Kasus bullying masih terus menghantui anak-anak kita di sekolah. Ini sangat memprihatinkan karena saya sudah berulang kali menyoroti persoalan tersebut,” ujar Justin di Jakarta, Kamis (4/12/2025).

Justin mengungkapkan, sejumlah orang tua murid telah melapor ke polisi terkait dugaan bullying di SDK Penabur Kelapa Gading, Jakarta Utara. Laporan ini dinilainya sebagai bentuk kekecewaan karena pihak sekolah tak kunjung merespon keluhan mereka.

“Dilaporkannya kasus ini ke kepolisian semakin menunjukkan dugaan ketidakseriusan pihak sekolah,” tegasnya.

Ia menilai, jika sekolah benar-benar bertindak cepat dan tegas terhadap pelaku bullying, maka orang tua tidak perlu repot mencari keadilan ke ranah hukum.

Justin pun mengingatkan bahwa kasus serupa sebelumnya juga menimpa siswa SD Gandhi School Ancol. Rangkaian kejadian ini menunjukkan darurat perundungan di sekolah-sekolah Jakarta.

Untuk itu, ia mendorong Pemprov DKI segera merancang Peraturan Daerah (Perda) Anti-Bullying sebagai payung hukum yang lebih kuat. Bahkan, ia mengusulkan adanya sanksi berat bukan hanya untuk pelaku, tetapi juga untuk orang tua yang lalai melakukan pengawasan.

“Kita harus pertimbangkan sanksi denda atau kurungan bagi orang tua yang anaknya melakukan bullying,” katanya.

Selain itu, sekolah juga diwajibkan menerapkan sanksi nyata terhadap pelaku perundungan, meski dilakukan dalam skala ringan. Jika tak mampu menjalankan tanggung jawab tersebut, kata Justin, lebih baik izin operasional sekolah dicabut.

“Kalau memang tidak bisa memberikan keamanan, cabut saja izinnya,” tandasnya. (PUR/DIN) 

TRENDING