Connect with us

JABODETABEK

Hanya Dua Gerai Hari Ini: Lokasi SIM Keliling Jakarta Minggu 4 Januari

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Warga Jakarta yang berencana memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Minggu, (4/1/2026), perlu mengetahui bahwa layanan SIM Keliling hanya tersedia di dua lokasi saja. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengumumkan melalui akun resmi TMC bahwa gerai buka mulai pukul 07.00 hingga 12.00 WIB dan hanya melayani perpanjangan, bukan pembuatan SIM baru.

Lokasi SIM Keliling Minggu Ini
Jakarta Timur — Jalan Raden Inten Kalimalang, tepat di samping McD Duren Sawit.
Jakarta Barat — Jalan Panjang, tepat di samping Indomaret Kebon Jeruk.

Syarat Perpanjangan SIM
Pemohon wajib menyiapkan dokumen berikut sebelum datang ke gerai SIM Keliling:

KTP asli dan fotokopi;

SIM asli dan fotokopi;

Mengisi formulir permohonan di lokasi;

Mengikuti tes kesehatan yang disediakan di gerai.

Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Jika masa berlaku SIM telah habis, pemilik wajib mengajukan pembuatan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Biaya Resmi
Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang PNBP, biaya yang dikenakan adalah:

SIM A: Rp80.000

SIM C: Rp75.000

Tips Menghindari Antrean PanjangDengan jumlah gerai yang terbatas, masyarakat disarankan datang lebih awal, membawa dokumen lengkap, dan menyiapkan biaya sesuai ketentuan untuk mempercepat proses. Pastikan SIM masih dalam masa berlaku; bila tidak, persiapkan waktu untuk mengurus pembuatan baru di Satpas. (Irawan/Mun)

TRENDING