JABODETABEK
Layanan SIM Keliling Jakarta Dibuka di 5 Lokasi, Catat Jadwalnya
AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka gerai layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi di Jakarta pada Sabtu (3/1/2026) bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara.
Layanan SIM Keliling ini tersedia di lima lokasi berikut:
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Jakarta Utara: LTC Glodok
Jakarta Selatan: Universitas Trilogi
Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Layanan ini dibuka pada pukul 08.00-14.00 WIB. SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Jika masa berlaku SIM telah habis, maka pemiliknya harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk SIM A, dan Rp75.000 untuk SIM C.(Kusuma//Mun)
-
NASIONAL25/07/2026 18:00 WIBKuasa Hukum Don Ritto Nilai Kejagung Prematur Kaitkan Uang dan Emas dengan Febrie Adriansyah
-
RIAU25/07/2026 23:59 WIBHari Jadi ke-514 Bengkalis, Kasmarni Buka CFN dengan Sajian Budaya dan UMKM
-
JABODETABEK25/07/2026 16:30 WIBBejat, Guru Les Mangsa 29 Bocah Laki-Laki di Tangerang
-
NASIONAL25/07/2026 17:00 WIBFebrie Adriansyah Resmi Ditahan, Jamwas Kejagung Ungkap Alasan Tanpa Rompi Tahanan
-
RIAU25/07/2026 19:00 WIBRibuan Jamaah Padati Tabligh Akbar Habib Husein Ja’far di Bengkalis, Kasmarni Ingatkan Bahaya FOMO
-
POLITIK25/07/2026 16:00 WIBPerselisihan Panas Sjahrir vs Tan Malaka Bikin RI Nyaris Hancur
-
NASIONAL25/07/2026 22:00 WIBFaisal Lohy Minta KPK Dalami Peran Eks Jampidsus
-
NASIONAL25/07/2026 20:00 WIBKasus Dugaan Pencabulan Anak di Tanjungbalai, DPR Minta Polisi Ungkap Seluruh Fakta

















