JABODETABEK
SIM Keliling Jakarta Minggu 25 Januari 2026, Hadir di Jakarta Timur dan Jakarta Barat
AKTUALITAS.ID – Bagi warga Ibu Kota Jakarta yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM Keliling pada Minggu (25/1/2026). Pelayanan ini beroperasi di dua lokasi, yaitu Jakarta Timur dan Jakarta Barat.
Lokasi SIM Keliling di Jakarta Timur berada di Jl Raden Inten Kalimalang samping Mc Donald’s Duren Sawit, sedangkan di Jakarta Barat berada di Jl Panjang samping Indomaret Kebon Jeruk. Kedua lokasi ini beroperasi mulai pukul 07.00 – 12.00 WIB.
Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp 80.000,-, sedangkan biaya perpanjangan SIM C adalah Rp 75.000,-.
Untuk melakukan perpanjangan SIM, warga Jakarta harus memenuhi beberapa syarat, yaitu:
Foto Kopi KTP yang masih berlaku
Foto Kopi SIM lama dan SIM asli
Bukti Cek Kesehatan
Bukti Tes Psikologi
Pastikan Anda memenuhi semua syarat dan datang ke lokasi SIM Keliling pada jam operasional yang telah ditentukan. Dengan demikian, Anda dapat memperpanjang SIM dengan mudah dan cepat. (Irawan/Mun)
-
POLITIK08/10/2026 20:00 WIBPengamat SDI: Putusan MK Gibran Buka Kotak Pandora Baru
-
NUSANTARA08/10/2026 14:30 WIBBMKG: Hujan Sangat Lebat Mengintai Sejumlah Wilayah
-
DUNIA08/10/2026 15:00 WIBBos WHO Minta Rusia Transparan soal Dugaan Wabah Pes
-
DUNIA08/10/2026 21:00 WIBTrump Klaim Kerusuhan Prancis Terkait Singgung Migrasi dan Islam
-
OTOTEK08/10/2026 13:30 WIBKomdigi Bongkar Jutaan Akun Anak Diblokir
-
NUSANTARA08/10/2026 23:00 WIBSopir Ojol Tewas Ditikam Anak Kekasihnya di Kamar Kos
-
NASIONAL08/10/2026 22:00 WIBIni Kriteria yang Berhak Dapat Subsidi Haji Rp 3 Juta
-
NASIONAL08/10/2026 14:00 WIBAtalia Praratya: Kasus Aqib Jadi Alarm Nasional soal Kekerasan Anak
















