Connect with us

JABODETABEK

Polda Metro Jaya Gelar SIM Keliling di 5 Lokasi Jakarta Hari Ini

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Dok: aktualtias.id

AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan SIM Keliling bagi warga Jakarta yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM). Pada Rabu, (11/2/2026), layanan ini tersedia di lima wilayah kota administratif mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Daftar Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini

Berikut adalah titik lokasi mobil SIM Keliling yang bisa Anda datangi:

Jakarta Timur: Area Parkir Lobby Depan Mall Grand Cakung.

Jakarta Selatan: Area Parkir Samping Universitas Trilogi Kalibata.

Jakarta Barat (1): Lobby Utama LTC Glodok.

Jakarta Barat (2): Lobby Selatan Mall Ciputra.

Jakarta Pusat: Area Parkir Barat Kantor Mahkamah Agung RI.

Persyaratan Perpanjangan SIM

Perlu diingat bahwa layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Jika masa berlaku sudah habis, Anda wajib melakukan proses penerbitan SIM baru di Satpas terdekat.

Berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2016, biaya perpanjangan adalah sebagai berikut:

SIM A: Rp80.000

SIM C: Rp75.000

Dokumen yang wajib dibawa:

Fotokopi KTP yang masih berlaku.

Fotokopi SIM lama dan SIM asli.

Bukti Cek Kesehatan (tersedia di lokasi).

Bukti Tes Psikologi (tersedia di lokasi).

    Tips Bagi Pemohon

    Guna menghindari antrean panjang, warga disarankan datang lebih awal. Pastikan juga Anda membawa alat tulis sendiri dan tetap mematuhi protokol kesehatan demi kenyamanan bersama di lokasi layanan. (Kusuma/Mun)

    TRENDING