Connect with us

JABODETABEK

Aturan Jam Kerja ASN DKI Jakarta Selama Puasa Ramadan, Cek Jadwal Lengkapnya

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menyesuaikan jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama Ramadan 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran ibadah puasa tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, memastikan pengaturan jam kerja tersebut berlaku di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan telah efektif diterapkan.

“Terkait Ramadan, pengaturan jam kerja ASN di DKI Jakarta sudah ditetapkan dan telah berjalan,” ujar Rano, Selasa (17/2/2026).

Rincian Jam Kerja ASN Selama Ramadan

Dalam skema yang ditetapkan Pemprov DKI:

Senin–Kamis: pukul 08.00–15.00 WIB

Jumat: pukul 08.00–16.30 WIB

Penyesuaian pada hari Jumat dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan waktu pelaksanaan salat Jumat.

Menurut Rano, kebijakan ini rutin diterapkan setiap tahun sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan ibadah puasa. Meski jam kerja dipersingkat pada hari tertentu, seluruh OPD diminta memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Pelayanan Publik Dipastikan Tidak Terganggu

Pemprov DKI menegaskan bahwa perubahan jam kerja ASN selama Ramadan tidak akan berdampak pada kualitas layanan masyarakat. Setiap unit kerja diminta menjaga produktivitas serta memastikan pelayanan administrasi, perizinan, hingga layanan sosial tetap berjalan lancar.

Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara produktivitas kerja ASN dan kebutuhan spiritual selama bulan suci Ramadan, sekaligus memastikan roda pemerintahan di Ibu Kota tetap berjalan efektif. (Kusuma/Mun)

TRENDING