JABODETABEK
Sudin LH: Jam Kerja Sopir Truk Sudah Sesuai Aturan
AKTUALITAS.ID – Seorang sopir truk Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan inisial W meninggal dunia diduga akibat kelelahan mengantre terlalu lama untuk membongkar muatan ke TPST Bantarbang pada Jumat pekan kemarin.
Sejumlah sopir truk sampah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluhkan lamanya antrean pembuangan di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang yang mencapai enam jam lebih.
Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Selatan menegaskan jam kerja sopir truk berinisial W yang meninggal diduga akibat kelelahan setelah mengantre terlalu lama untuk membongkar muatan di TPST Bantar Gebang tersebut, sudah sesuai aturan.
“Jam kerja jika mengacu pada perjanjian kerja adalah harus mencapai minimal 40 jam per minggu,” kata Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan Dedy Setiono saat dihubungi di Jakarta, Senin (8/12/2025).
Berdasarkan batas waktu kerja standar yang diatur oleh undang-undang ketenagakerjaan di Indonesia, total waktu kerja tidak boleh melebihi 40 jam dalam satu minggu. Aturan ini dapat diterapkan dalam dua skema yakni tujuh jam per hari untuk enam hari kerja, atau delapan jam per hari untuk lima hari kerja.
Kendati demikian, lanjut Dedy, terkadang faktor eksternal yang sulit diprediksi seperti alam, cuaca maupun kondisi lalu lintas dapat mempengaruhi jam kerja, sehingga menjadi berlebih.
Ke depannya, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup DKI mengenai adanya saran pengadaan tempat istirahat layak di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang bagi petugas yang membutuhkan.
“Kami setuju dengan saran tersebut,” ucapnya.
(Purnomo/goeh)
-
RIAU20/08/2026 07:30 WIBKarhutla Riau Hantam Kawasan Harimau Sumatra
-
NASIONAL20/08/2026 10:00 WIBErna Sari Dewi Bongkar Rantai Lemah Keselamatan Kapal
-
JABODETABEK20/08/2026 05:30 WIBBMKG: Awan Tebal Selimuti Ibu Kota
-
NUSANTARA20/08/2026 08:30 WIBKotawaringin Barat Perpanjang Darurat Karhutla
-
OASE20/08/2026 05:00 WIBHamil di Luar Nikah, Boleh Dinikahi?
-
NASIONAL20/08/2026 06:00 WIBAmnesty: Putusan MK Buka Ruang Kriminalisasi
-
NASIONAL20/08/2026 07:00 WIBProgram MBG Mandek Tanpa Infrastruktur Sekolah
-
EKBIS20/08/2026 09:30 WIBIHSG Menguat Tajam Kamis Pagi

















