JABODETABEK
Jangan Telat! Ini Jadwal SIM Keliling Jakarta Sabtu 21 Februari 2026
AKTUALITAS.ID – Bagi warga Ibu Kota yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan SIM Keliling pada Sabtu, (21/2/2026). Layanan ini dijadwalkan beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Layanan SIM Keliling ini sangat memudahkan masyarakat karena tersebar di lima wilayah kota administratif Jakarta. Namun, perlu diingat bahwa layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Lokasi SIM Keliling Jakarta Sabtu, 21 Februari 2026:
Berikut adalah daftar lengkap 5 lokasi operasional layanan SIM Keliling besok:
Jakarta Timur: Area Parkir Lobby depan Mall Grand Cakung.
Jakarta Selatan: Area Parkir samping Universitas Trilogi Kalibata.
Jakarta Barat: Lobby Utama LTC Glodok.
Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra.
Jakarta Pusat: Area Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng.
Biaya Perpanjangan SIM
Sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), tarif resmi untuk perpanjangan adalah sebagai berikut:
SIM A: Rp 80.000,-
SIM C: Rp 75.000,-
(Biaya tersebut belum termasuk biaya cek kesehatan dan tes psikologi).
Syarat Perpanjangan SIM A dan C
Pastikan Anda membawa dokumen berikut agar proses perpanjangan berjalan lancar:
Fotokopi KTP yang masih berlaku.
SIM asli dan fotokopi SIM lama.
Bukti Cek Kesehatan (tersedia di lokasi).
Bukti Tes Psikologi (tersedia di lokasi).
Peringatan Penting: Layanan ini hanya berlaku bagi SIM yang masa berlakunya belum habis. Jika masa berlaku SIM Anda sudah terlewat meski hanya satu hari, maka pemohon wajib melakukan proses penerbitan SIM Baru di Satpas resmi.
Bagi Anda yang ingin memanfaatkan layanan ini, disarankan untuk datang lebih awal guna menghindari antrean panjang mengingat waktu operasional di hari Sabtu cenderung lebih singkat. (Kusuma/Mun)
-
NUSANTARA20/02/2026 19:30 WIBSiswa Madrasah di Tual Tewas usai Dianiaya Oknum Brimob
-
PAPUA TENGAH20/02/2026 18:13 WIBAturan Baru Kemendagri, Status PNS dan PPPK di KTP-el Kini Ditulis ASN
-
NUSANTARA20/02/2026 13:00 WIBSatu Tewas dan Alat Berat Tertimbun Longsor di Area PT. IMIP
-
OTOTEK20/02/2026 13:30 WIBSistem Penggerak Hibrida Baru Dihadirkan Horse Powertrain
-
POLITIK20/02/2026 16:00 WIBKPU Susun Peta Jalan Logistik Pemilu 4.0 untuk Pemilu 2029
-
NASIONAL20/02/2026 17:00 WIBDPR Pastikan Tidak Ada Agenda Revisi UU KPK
-
RIAU20/02/2026 13:45 WIBKepala Biro SDM Polda Riau Launching Penggunaan Tanjak dan Selempang bagi Personel, Berlaku Setiap Jumat
-
POLITIK20/02/2026 20:00 WIBPengamat: Gibran Bisa Ditinggalkan Prabowo di 2029 Tergantung Hubungan dengan Jokowi
















