Connect with us

JABODETABEK

Bandel dan Kerap Kembali, 13 Jukir Liar di Blok M Square Dibawa ke Panti Sosial

Aktualitas.id -

Petugas Dishub DKI menertibkan juru parkir liar
Personel Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan menindak kendaraan parkir liar di sejumlah lokasi, Jakarta, Sabtu (24/5/2025). ANTARA/HO-Pemprov DKI Jakarta

AKTUALITAS.ID – Dinas Perhubungan DKI Jakarta menertibkan 13 juru parkir liar di kawasan Blok M Square, Kelurahan Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Penindakan dilakukan menyusul keluhan masyarakat terkait praktik parkir liar di kawasan tersebut. Para jukir yang diamankan selanjutnya dibawa ke panti sosial untuk menjalani pembinaan.

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Bernad Octavianus Pasaribu, mengatakan penertiban dilakukan pada Minggu (24/05/2026) sebagai tindak lanjut laporan warga. Menurut dia, sebagian jukir liar yang diamankan pernah ditertibkan sebelumnya, namun kembali beroperasi secara sembunyi-sembunyi.

“Meskipun sebelumnya sudah ditindak, mereka kembali lagi dengan cara sembunyi-sembunyi,” ujar Bernad Minggu (24/05/2026).

Penertiban dilakukan melalui kolaborasi antara Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Satuan Polisi Pamong Praja, unsur TNI, Polri, Unit Pengelola Perparkiran, serta Bidang Pengendalian dan Operasional Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Bernad mengatakan pengawasan parkir di kawasan Blok M akan diperketat guna mencegah praktik parkir liar kembali muncul dan menjaga kenyamanan masyarakat di ruang publik.

“Kami berharap dapat memperketat pengawasan parkir di kawasan Blok M agar lebih steril dari jukir liar. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang atau tip kepada mereka,” katanya.

Menurut dia, penertiban terpadu dilakukan untuk menjaga ketertiban umum dan mengurangi keresahan masyarakat akibat praktik parkir liar di sejumlah titik rawan.

“Penertiban ini merupakan bagian dari upaya bersama menjaga ketertiban umum dan memberikan kenyamanan bagi warga. Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan secara berkala di titik-titik rawan parkir liar,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Perlindungan, Jaminan, dan Rehabilitasi Sosial Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan, Yan Vetansyah, mengatakan seluruh jukir liar yang diamankan dibawa ke Panti Sosial Kedoya, Jakarta Barat, menggunakan mobil Pelayanan, Pengawasan, dan Pengendalian Sosial (P3S).

“Mereka diberikan bekal keterampilan kerja maupun pembinaan lainnya agar tidak kembali menjadi jukir liar,” kata Yan.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap pembinaan tersebut dapat memberi keterampilan baru bagi para jukir liar sekaligus mencegah mereka kembali beroperasi di lokasi yang sama.

TRENDING

Exit mobile version