NASIONAL
Menhub Minta Pengendara tak Gunakan Ponsel
AKTUALITAS.ID – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta para pengendara selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara, salah satunya dengan tidak bermain telepon seluler saat berkendara. Dalam keterangannya di Jakarta, Budi menuturkan yang diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi terkait penggunaan Global Positioning System (GPS) di ponsel saat berkendara merupakan landasan hukum yang sah. “Sebenarnya memang secara mendasar penggunaan gadget saat […]
AKTUALITAS.ID – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta para pengendara selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara, salah satunya dengan tidak bermain telepon seluler saat berkendara.
Dalam keterangannya di Jakarta, Budi menuturkan yang diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi terkait penggunaan Global Positioning System (GPS) di ponsel saat berkendara merupakan landasan hukum yang sah.
“Sebenarnya memang secara mendasar penggunaan gadget saat berkendara itu tidak boleh, oleh para pengemudi onlinedan pengemudi yang lain. Keputusan MK merupakan suatu landasan hukum yang sah dan kami mendukung itu. Pesannya adalah tolong jangan menggunakan gadget pada saat berkendara, siapa pun itu, karena berbahaya sekali. Kalau mau menggunakan gadget, kendaraannya harus berhenti terlebih dulu,” ujarnya.
Kementerian Perhubungan masih secara aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait aspek keselamatan berkendara. Tiga hal yang harus dipatuhi, khususnya oleh para pengendara motor adalah menggunakan helm, mengatur kecepatan berkendara, serta tidak menggunakan gawai saat berkendara.
“Kami selalu melakukan sosialisasi, jadi keselamatan itu ada tiga hal sederhana. Pertama pakai helm, kedua mengatur kecepatan, dan ketiga adalah tidak menggunakan gadget. Itu suatu kampanye yang secara sederhana selalu kita sampaikan pada masyarakat,” katanya.
Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Pasal 106 ayat 1 menyatakan setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi.
Sumber: Antara
-
DUNIA19/10/2026 15:00 WIBDemo Mahasiswa dan Kenaikan Biaya Hidup Picu Kekacauan di Belgia
-
NUSANTARA19/10/2026 08:30 WIBKemenkes Catat 2.609 Kasus ISPA pada 17 Oktober 2026
-
DUNIA19/10/2026 12:00 WIBHakim Timothy J. Kelly Perintahkan Pemerintah Trump Pertahankan Akses Pers
-
POLITIK19/10/2026 11:00 WIBDoli Ungkap Kejanggalan Dokumen PKPU yang Kini Jadi Polemik
-
POLITIK19/10/2026 07:00 WIBGolkar Bidik Ambang Batas Parlemen 5 Persen
-
NASIONAL19/10/2026 11:00 WIBPDI Perjuna Desak Moratorium Hutan untuk Mencegah Karhutla
-
RAGAM19/10/2026 08:15 WIBBukan Sekadar Warehouse Sale, FYP Abby and Gail Ajak Gen Z Kenali Kebutuhan Kulit
-
NASIONAL19/10/2026 06:00 WIBMendikdasmen Abdul Mu’ti: Aturan Tidak Naik Kelas Berlaku Tahun Ajaran 2027/2028