NASIONAL
Terbukti Melanggar Kode Etik, DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy’ari
AKTUALITAS.ID – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) resmi memberhentikan Hasyim Asy’ari dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU). Putusan ini diumumkan oleh Ketua DKPP, Heddy Lukito, dalam sidang pengucapan putusan yang berlangsung di Gedung DKPP, Jakarta, Rabu (3/7/2024).
Heddy Lukito menyampaikan bahwa Hasyim Asy’ari terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu. Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari aduan yang diajukan oleh seorang perempuan berinisial CAT, yang merupakan Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.
“Mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya,” ujar Heddy saat membacakan putusan. “Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selaku Ketua merangkap Anggota Komisi Pemilihan Umum terhitung sejak putusan ini dibacakan,” tambahnya.
Keputusan tersebut juga memerintahkan Presiden Joko Widodo untuk melaksanakan putusan ini dalam waktu maksimal tujuh hari sejak pembacaan putusan. Selain itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) diperintahkan untuk mengawasi pelaksanaan putusan ini.
Dalam putusannya, DKPP menyatakan bahwa Hasyim Asy’ari terlibat dalam hubungan seksual dengan CAT pada 3 Oktober 2023 di kamar hotel tempat Hasyim menginap selama kunjungannya ke Den Haag untuk urusan kepemiluan. Menurut DKPP, hubungan tersebut terjadi secara paksa.
“Berdasarkan uraian fakta-fakta tersebut, DKPP menilai telah terjadi hubungan badan antara teradu dan pengadu pada tanggal 3 Oktober 2023 sesuai dengan bukti P15A, P15B, P15C, P16, P20, dan P21,” jelas anggota DKPP, Ratna Dewi Pettalolo, tanpa merinci detail bukti-bukti tersebut.
Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya integritas dan etika dalam penyelenggaraan pemilu. DKPP berharap keputusan ini dapat menjadi pelajaran bagi semua penyelenggara pemilu untuk selalu menjunjung tinggi kode etik dan pedoman perilaku dalam menjalankan tugasnya. (YAN KUSUMA/RAFI)
-
EKBIS28/10/2025 08:45 WIBDaftar Harga BBM Pertamina Terbaru 28 Oktober 2025, Harga Pertalite dan Pertamax Stabil
-
EKBIS28/10/2025 10:30 WIBRupiah Menghijau Tipis, Yen Jepang Jadi Juara Asia Saat Peso Filipina Justru Anjlok
-
NASIONAL28/10/2025 15:00 WIB
Kemenhan: TNI Siapkan Langkah Awal Pengiriman Pasukan Pedamaian ke Gaza
-
NASIONAL28/10/2025 07:00 WIBProyek Kereta Cepat Whoosh Disorot, KPK Resmi Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi
-
EKBIS28/10/2025 11:45 WIBHarga Jual dan Buyback Emas Antam Kompak Merosot Rp 45.000 Pagi Ini
-
NASIONAL28/10/2025 11:00 WIBDKPP Copot Nasrul Muhayyang dari Jabatan Ketua Bawaslu Sulawesi Barat
-
JABODETABEK28/10/2025 07:30 WIBJadwal SIM Keliling Jakarta Selasa 28 Oktober 2025: Cek 5 Lokasi dan Syarat Perpanjangan
-
NASIONAL28/10/2025 12:00 WIBIrjen Anwar: Anggota Polri Terlibat LGBT Langsung Dipecat Tanpa Hormat

















