NASIONAL
Mabes Polri Ungkap 539 WNI Terlibat Sebagai Operator Judi Online di Filipina
Krishna Murti menyebut keterlibatan ratusan WNI ini terungkap setelah operasi penggerebekan Offshore Gaming Operator di Hotel Tourist Garden, Lapu-lapu City, Cebu, Filipina, pada 31 Agustus 2024. “Mereka bukan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), tetapi sadar bekerja sebagai operator judi online,” jelas Krishna.
Selain terlibat sebagai pekerja, WNI tersebut juga bertugas merekrut korban dari Indonesia untuk bergabung dalam aktivitas judi daring. Saat ini, dua WNI telah ditahan dan menghadapi proses hukum di Filipina.
Sebagian besar WNI yang terlibat akan dideportasi. Hingga saat ini, 69 WNI telah dipulangkan secara bertahap. Pemulangan tahap pertama dilakukan pada 22 Oktober dengan 10 WNI menggunakan penerbangan SCOOT TR 2278 menuju Jakarta, diikuti 11 WNI dengan CEBU PACIFIC 5J-759. Pemulangan tahap kedua akan berlangsung pada 23 Oktober melalui rute Jakarta, Medan, dan Manado.
“Proses deportasi ini dilakukan sesuai jadwal dan di bawah pengawasan otoritas terkait,” pungkas Krishna. (Enal Kaisar)
-
POLITIK03/07/2026 16:30 WIBSaid Didu Sebut Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan
-
NASIONAL03/07/2026 16:00 WIBOTT Bupati Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana ke Kemenhut
-
NASIONAL03/07/2026 20:30 WIBPuan Minta Penunjukan Komisaris Berdasarkan Kompetensi
-
NUSANTARA03/07/2026 15:30 WIBDetik-Detik Pesawat PT AMA Dibakar KKB Usai Mendarat
-
OTOTEK03/07/2026 15:30 WIBApple Siapkan iPad Pro dan MacBook Pro Baru dengan Prosesor M7
-
NUSANTARA03/07/2026 17:30 WIBHerman Deru Dorong Penguatan SDM, Apresiasi Program PLCLP Pertamina sebagai Investasi Masa Depan
-
POLITIK03/07/2026 19:30 WIBSyarat Capres-Cawapres Diusung Tiga Partai Dinilai akan Hambat Figur Potensial
-
POLITIK03/07/2026 19:00 WIBKomisi II DPR Usul Gaji Kepala Daerah Dinaikkan