NASIONAL
Firli Bahuri Mangkir dari Pemeriksaan Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
AKTUALITAS.ID – Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tidak hadir dalam agenda pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan bahwa ketidakhadiran Firli disampaikan oleh kuasa hukumnya, Ian Iskandar, pada pukul 10.54 WIB, Kamis (28/11/2024).
Meskipun Firli telah dipanggil sebagai tersangka, Ade Safri tidak mengungkapkan alasan ketidakhadiran Firli dalam pemeriksaan tersebut, dan menyarankan untuk bertanya langsung kepada kuasa hukumnya.
Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya pada 22 November 2023 dalam kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo. Dalam perkara ini, Firli diduga melanggar beberapa pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup. Selain itu, Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta kini sedang digugat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan oleh Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) serta Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) karena lambatnya penanganan kasus ini. (Damar Ramadhan)
-
NASIONAL06/07/2026 17:15 WIBAHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK
-
POLITIK06/07/2026 20:30 WIBPengamat Nilai Wacana Gibran Maju pada Pilpres 2029 Cerminkan Kepercayaan Diri Pendukung
-
NUSANTARA06/07/2026 16:30 WIBKonser Amal dengan Wali Band, Herman Deru Ajak Warga Peduli Palestina
-
RIAU06/07/2026 23:30 WIBBupati Kasmarni Terima Penghargaan JDIHN Terbaik II Tingkat Provinsi Riau
-
POLITIK06/07/2026 13:00 WIBBRIN Khawatir Persiapan Pemilu 2029 Terganggu Jika RUU Molor
-
POLITIK06/07/2026 11:00 WIBPKS: Politik Mahal dan Ruang Gelap Jadi Pemicu Korupsi
-
JABODETABEK06/07/2026 23:59 WIBJosephine Simanjuntak Perjuangkan Bantuan Pendidikan Anak Janda Pengemudi Ojol
-
POLITIK06/07/2026 12:35 WIBDKPP Periksa Tio Aliansyah Secara Tertutup Terkait Naik Helikopter Bareng KPU

















