NASIONAL
Agung Laksono Ungkap Motif Rebut Kursi Ketum PMI dari Jusuf Kalla
AKTUALITAS.ID – Politisi senior Partai Golkar, Agung Laksono, kembali menegaskan keinginannya untuk merebut kursi Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) dari Jusuf Kalla (JK). Dalam pernyataannya usai menghadiri HUT ke-60 Golkar di SICC Sentul, Bogor, pada Kamis (12/12/2024), Agung menyatakan bahwa JK seharusnya tidak lagi maju sebagai Ketum PMI setelah menjabat selama tiga periode berturut-turut.
“Kalau menurut saya, lebih baik adalah, kan Pak JK sudah 3 periode, ngapain jadi masuk ke 4,” ujar Agung yang menunjukkan bahwa sudah cukup waktu bagi JK untuk memimpin PMI dan perlunya adanya perubahan kepemimpinan di dalam organisasi tersebut.
Agung menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah untuk menilai hasil Munas tandingan yang menghasilkan dirinya sebagai Ketum PMI maupun Munas yang mengantarkan JK terpilih kembali. “Saya serahkan pada pemerintah. Karena kewajiban kami sudah selesai. Jadi acara Munaslub itu harus melaporkan dulu seluruh proses kejadian, seluruh jadwal dan acara rumah tangganya sudah sesuai atau tidak, kan nanti dinilai oleh pemerintah,” imbuhnya.
Di sisi lain, Wakil Ketua Umum Golkar, Idrus Marham, memberikan tanggapannya terhadap ketegangan antara Agung Laksono dan Jusuf Kalla di PMI. Ia menekankan bahwa pertikaian di antara kedua mantan Ketua Umum Golkar tersebut tidak memberikan contoh yang baik bagi generasi penerus. “Kalau ada hal-hal seperti itu adalah sebuah dinamika, tetapi catatan kami sebagai generasi berikutnya adalah berikanlah contoh yang baik,” ungkap Idrus.
Idrus juga mengingatkan bahwa tindakan saling gugat di kalangan kader Partai Golkar tidak mencerminkan nilai-nilai partai. “Mestinya kalau sesama kader partai Golkar, dari awal bicara lah dengan baik, jangan terjadi seperti itu, apalagi terjadi tuntut menuntut sampai kepada hukum,” tegasnya.
Ketegangan ini semakin meningkat setelah diadakannya Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 yang diorganisir oleh dua kelompok berbeda. Agung Laksono, yang mengaku sebagai calon Ketua Umum PMI, telah melaporkan hasil Munas versinya kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk mendapatkan pengesahan. Sementara itu, JK yang terpilih kembali secara aklamasi menganggap tindakan Agung sebagai langkah yang melanggar hukum. (Damar Ramadhan)
-
EKBIS28/10/2025 08:45 WIBDaftar Harga BBM Pertamina Terbaru 28 Oktober 2025, Harga Pertalite dan Pertamax Stabil
-
NASIONAL28/10/2025 15:00 WIB
Kemenhan: TNI Siapkan Langkah Awal Pengiriman Pasukan Pedamaian ke Gaza
-
EKBIS28/10/2025 10:30 WIBRupiah Menghijau Tipis, Yen Jepang Jadi Juara Asia Saat Peso Filipina Justru Anjlok
-
EKBIS28/10/2025 11:45 WIBHarga Jual dan Buyback Emas Antam Kompak Merosot Rp 45.000 Pagi Ini
-
NASIONAL28/10/2025 11:00 WIBDKPP Copot Nasrul Muhayyang dari Jabatan Ketua Bawaslu Sulawesi Barat
-
NASIONAL28/10/2025 12:00 WIBIrjen Anwar: Anggota Polri Terlibat LGBT Langsung Dipecat Tanpa Hormat
-
JABODETABEK28/10/2025 06:30 WIBPos Depok Siaga 3, BPBD DKI Peringatkan 41 Wilayah di Bantaran Kali Waspada Banjir
-
NASIONAL28/10/2025 07:00 WIBProyek Kereta Cepat Whoosh Disorot, KPK Resmi Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi

















