NASIONAL
Mukernas MUI Minta Pemerintah Cabut Status PSN untuk Proyek PIK 2

AKTUALITAS.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan permintaan kepada pemerintah untuk mencabut status Program Strategis Nasional (PSN) dari proyek Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) setelah penilaian yang menunjukkan lebih banyak mudarat daripada manfaat bagi masyarakat. Seruan ini disampaikan dalam Taujihad Mukernas IV MUI yang berlangsung di Jakarta pada 17-19 Desember 2024.
Dalam hasil Mukernas, MUI menyatakan, “Kami meminta pemerintah untuk mencabut status Program Strategis Nasional PIK 2 karena banyak mendatangkan kemudharatan bagi masyarakat dan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.”
Proyek PIK 2 telah ditetapkan sebagai PSN oleh pemerintah sejak awal 2024, dikembangkan oleh Agung Sedayu Group yang dipimpin oleh Sugianto Kusuma, alias Aguan. Aguan juga merupakan salah satu investor yang terlibat dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), bersama konsorsium yang menggarap Hotel Nusantara.
PIK 2 menjadi perhatian publik setelah muncul video yang menunjukkan bentrok antara warga dan kendaraan truk proyek. Kritik tajam terhadap proyek ini disampaikan oleh Said Didu, yang kemudian dilaporkan ke polisi oleh Kepala Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (APDESI) Kabupaten Tangerang, Maskota.
Sekretaris PCNU Kabupaten Tangerang, Muhamad Qustulani, mengemukakan bahwa masyarakat merasakan sejumlah dampak negatif dari proyek ini, termasuk pelanggaran hak properti, hak ekonomi, hak lingkungan, dan hak budaya.
Di sisi lain, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengungkapkan bahwa pengembangan status PSN untuk PIK 2 akan mendapatkan kajian ulang dari Presiden Prabowo Subianto. Nusron menekankan bahwa kajian tersebut akan mempertimbangkan empat kategori PSN yang ditentukan oleh Presiden.
“Kami akan mengkaji status PSN PIK 2 dengan mengacu pada fokus dan perhatian Bapak Presiden,” ujarnya dalam Media Gathering di Kantor ATR/BPN, Jakarta Selatan, sebelumnya.
Permintaan MUI ini menciptakan diskusi terkait antara pembangunan infrastruktur dan dampak sosial serta lingkungan yang ditimbulkan, menyoroti perlunya keseimbangan antara perkembangan ekonomi dan keberlanjutan masyarakat. (Damara Ramadhan)
-
EKBIS25/04/2025 09:15 WIB
Sempat Sentuh Titik Terendah, Emas Antam Kini Berjaya Lagi
-
EKBIS25/04/2025 09:45 WIB
Investor Sumringah! IHSG Melesat Hampir 1 Persen di Awal Perdagangan
-
EKBIS25/04/2025 09:30 WIB
Bulog Jatim Catat Rekor Penyerapan Gabah Tertinggi dalam 10 Tahun Terakhir
-
JABODETABEK24/04/2025 21:30 WIB
Peradi Bersatu Bakal Laporkan Roy Suryo CS ke Polda Metro Jaya Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
-
JABODETABEK24/04/2025 18:30 WIB
Dukcapil DKI Jakarta Raih Peringkat Pertama dalam Penilaian Kinerja
-
JABODETABEK24/04/2025 19:30 WIB
Polda Metro Jaya Klarifikasi Dugaan Penembakan di Grogol
-
JABODETABEK25/04/2025 07:30 WIB
Jangan Sampai Telat! Ini 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini
-
RAGAM24/04/2025 19:00 WIB
Film”Waktu Maghrib 2″ Hadir dengan Teror Lebih Mencekam