NASIONAL
Menko Yusril Tegaskan Hambali Masih Warga Negara Indonesia di Tengah Isu Pemulangan
AKTUALITAS.ID – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra memastikan bahwa Encer Nurjaman alias Hambali, mantan tokoh militan Jamaah Islamiyah yang saat ini ditahan di penjara militer Amerika Serikat di Guantanamo, tetap berstatus sebagai warga negara Indonesia.
Pernyataan ini diungkapkan Yusril dalam konperensi pers di kantornya di Jakarta, Jumat (24/1/2025).
“Ya, banyak sekali paspor yang digunakan (Hambali), tetapi kita tahu dia orang Indonesia dan dia warga negara Indonesia. Kami memiliki data yang cukup mengenai dirinya, terutama terkait perannya dalam peristiwa Bom Bali tahun 2002,” kata Yusril, menegaskan status kewarganegaraan Hambali.
Mantan Menteri Kehakiman RI tersebut mengaku memiliki informasi detail mengenai sosok Hambali, termasuk dokumen identitas yang masih tersimpan. Ia juga menanggapi pernyataan bahwa penggunaan berbagai paspor tidak mengubah status kewarganegaraan seseorang.
“Bahwa seseorang itu punya beberapa paspor, itu bisa saja. Kita tidak tahu dia paspornya asli atau palsu. Namun, kita tetap memahami bahwa yang bersangkutan adalah warga negara Indonesia,” ujarnya.
Yusril menggarisbawahi bahwa kekhawatiran masyarakat terkait rencana pemulangan Hambali dihargai, namun pemerintah tetap berkewajiban untuk memberikan perlakuan yang adil kepada semua warga negara, termasuk mereka yang terlibat kasus hukum di luar negeri.
“Kita harus berlaku adil, meski ada perbedaan pandangan,” tambahnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia sempat berkomunikasi dengan pemerintah AS mengenai kelanjutan kasus Hambali. Meskipun telah meminta agar Hambali diadili berdasarkan hukum yang berlaku di AS, Yusril mengindikasikan terbatasnya akses pemerintah Indonesia ke proses hukum pidana militer di negara tersebut.
Hambali, yang ditahan di Guantanamo sejak lama, hingga kini belum diadili. Yusril menegaskan komitmen pemerintah untuk melawan terorisme, tetapi juga berkewajiban melindungi hak setiap warga negara, termasuk yang terlibat dalam kasus hukum di luar negeri.
“Sebagai pemerintah, kita juga wajib memastikan bahwa WNI di luar negeri diperlakukan dengan adil,” tegasnya.
Sebelumnya, sempat ada wacana mengenai pemulangan Hambali dari Guantanamo, namun rencana tersebut masih dalam kajian dan memerlukan koordinasi intensif dengan berbagai kementerian dan lembaga, serta pembicaraan lebih lanjut dengan pemerintah AS. (Damar Ramadhan)
-
RIAU29/12/2025 13:00 WIBBukan Sekedar Perlombaan, Festival Sampan Layar di Bengkalis Adalah Warisan Budaya
-
JABODETABEK29/12/2025 05:30 WIBBMKG Rilis Prakiraan Cuaca DKI Jakarta Senin 29 Desember 2025
-
NASIONAL29/12/2025 14:01 WIBKasus Dugaan Korupsi Bekasi, Pengamat: Mirip Pola Jokowi–Gibran
-
NASIONAL29/12/2025 11:00 WIBKPK: Penyidikan Kasus Nikel Rp2,7 T Dihentikan Karena Bukti Tidak Cukup dan Daluwarsa
-
RIAU29/12/2025 17:30 WIBKapolda Riau dan Danrem Wira Bima Dorong Penyelesaian TNTN Berbasis Kolaborasi dan Pendekatan Humanis
-
DUNIA29/12/2025 08:00 WIBIran Ancam Balasan Mematikan terhadap AS dan Israel di Tengah Eskalasi Konflik
-
NASIONAL29/12/2025 06:00 WIBDukung Target Energi Prabowo, Wakil Ketua MPR Ajak Masdar Perluas Investasi Energi Bersih RI
-
OASE29/12/2025 05:00 WIBAjaran Surat Al-Anfal yang Patut Dicontoh untuk Meraih Kemenangan Hidup

















