Connect with us

NASIONAL

Menko AHY Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di Penerbitan Sertifikat HGB Lahan Pagar Laut Tangerang

Aktualitas.id -

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), (ist)

AKTUALITAS.ID – Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, mengungkapkan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan Surat Hak Milik (SHM) dan Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) terkait pemagaran laut di Kohod, Tangerang.

Dalam keterangannya pada Selasa (27/1/2025), AHY telah berkoordinasi dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk menyikapi kasus ini, yang dihadapi oleh Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) BPN Kabupaten Tangerang.

Herzaky Mahendra Putra, Staf Khusus AHY, mengkonfirmasi bahwa meskipun penerbitan sertifikat tersebut berada pada kewenangan Kantah, AHY berkomitmen untuk mencari solusi atas masalah ini.

Ia mengatakan, penting untuk menyelidiki lebih jauh dugaan penyalahgunaan wewenang, terutama terkait dengan keluarnya persetujuan dari Pemerintah Daerah yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi fisik lapangan (yang sebenarnya adalah laut).

AHY mendorong dilakukan investigasi menyeluruh yang hasilnya dapat dipublikasikan kepada masyarakat. Ia menegaskan dukungan terhadap Kementerian ATR/BPN dalam menindaklanjuti kasus ini. Jika terbukti adanya penyalahgunaan wewenang, AHY menegaskan perlunya proses hukum lebih lanjut.

Di sisi lain, nelayan dari pantai utara Tangerang melaporkan bahwa mereka telah mengadukan permasalahan pemagaran laut ini kepada Kementerian ATR/BPN dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak September 2024.

Namun, hingga saat ini, laporan mereka belum mendapat respons yang memadai. Mereka membawa bukti-bukti terkait sertifikat dan pemagaran, namun pengaduan tersebut diabaikan oleh penegak hukum.

Nelayan bernama KH berharap pemerintah mampu mengusut tuntas praktik pemagaran laut yang merugikan masyarakat. Ia menekankan perlunya tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam penerbitan sertifikat yang dianggap bermasalah.

Dalam proses ini, KH menyatakan keprihatinan terhadap situasi nelayan yang selama ini merasa tidak mendapatkan keadilan.

Kasus pemagaran laut di Tangerang dan dugaan penyalahgunaan wewenang ini menunjukkan urgensi transparansi dan keadilan dalam pengelolaan sumber daya laut yang perlu diperhatikan oleh semua pihak terkait. (Enal Kaisar)

TRENDING