Connect with us

NASIONAL

Setelah Praperadilan Ditolak, Hasto Kristiyanto Akan Diperiksa KPK Pekan Depan

Aktualitas.id -

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto

AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto pada pekan depan. Hasto akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan.

“Info yang kami dapatkan dari penyidik dalam waktu dekat ini akan dilakukan pemanggilan lagi kepada yang bersangkutan. Kapannya saya belum bisa buka,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di kantornya, Jakarta, Jumat (14/2/2025) malam.

“Kemungkinan besar (pekan depan),” jawab Tessa mengonfirmasi.

Tessa berharap Hasto akan bersikap kooperatif dalam menjalani proses penegakan hukum, seperti yang disampaikan oleh tim penasihat hukumnya.

“Kooperatif itu subjektif ya, bahwa penyidik memanggil yang bersangkutan ada reschedule lalu hadir di waktu yang sudah disepakati, tentunya saya tidak bisa mengatakan yang bersangkutan kooperatif atau tidak tetapi yang bersangkutan melalui penasihat hukum menyatakan akan kooperatif ya dan akan menjalani proses hukum yang ada secara konstitusi,” ucapnya.

Sebelumnya, hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Djuyamto menyatakan tidak menerima permohonan Praperadilan Hasto yang mempermasalahkan penetapan tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan. Hakim menilai permohonan tersebut kabur atau tidak jelas.

Merespons putusan tersebut, tim hukum Hasto membuka peluang untuk mengajukan Praperadilan kembali.

Hasto bersama Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada akhir tahun lalu. Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk kepentingan penetapan PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku (buron).

KPK hingga saat ini belum menahan Hasto dan Donny sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Selain Harun, Hasto juga disebut KPK mengurus PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 daerah pemilihan (dapil) 1 Kalimantan Barat (Kalbar) Maria Lestari. Selain suap, Hasto juga dikenakan Pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice. (Mun/Ari Wibowo)

TRENDING