NASIONAL
Klaim Dua Sprindik Berbeda, Kuasa Hukum: “Kami Ajukan 2 Permohonan Praperadilan”
AKTUALITAS.ID – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto resmi melayangkan surat penundaan pemeriksaannya di KPK pada Senin (17/2/2025). Penundaan ini diajukan setelah pihaknya resmi kembali mengajukan praperadilan atas penetapan klien sekaligus Sekjen partainya sebagai tersangka.
“Penasihat Hukum jam 08.30 WIB telah datang ke KPK untuk berikan surat perihal permohonan penundaan pemeriksaan Mas Hasto Kristiyanto,” kata kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy.
Ronny menjelaskan penundaan itu diajukan usai pihaknya resmi kembali mengajukan praperadilan atas penetapan klien sekaligus Sekjen partainya sebagai tersangka.
Dia meminta agar semua pihak menghormati putusan hakim dan langkah hukum yang diambil pihaknya. Sebab, pengajuan lagi praperadilan itu dilakukan atas dua Sprindik yang dikeluarkan KPK.
“Ini kaitannya dengan pengajuan kembali Praperadilan di PN Jakarta selatan sebagai tindak lanjut putusan Praperadilan sebelumnya yang belum membahas sah tidaknya status tersangka mas Hasto Kristiyanto dan memberikan ruang untuk kami bisa mengajukan kembali 2 Praperadilan pada 2 Sprindik yang berbeda oleh sebab itu kami telah mengajukan 2 permohonan Praperadilan berdasarkan putusan hakim 13/2/25,” ucap Ronny.
Hasto sebelumnya telah dijadwalkan menjalani pemeriksaan hari ini usai PN Jakarta Selatan menolak Praperadilan penetapannya sebagai tersangka.
Hasto bersama Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah ditetapkan KPK sebagai tersangka pada akhir tahun kemarin. Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk kepentingan penetapan PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku (buron).
Meski telah berstatus tersangka, KPK belum melakukan penahanan terhadap Hasto dan Donny. Selain suap, Hasto juga dikenakan Pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice. (Mun/Yan Kusuma)
-
POLITIK13/12/2025 18:00 WIBBanyak Kepala Daerah Terjerat Kasus Korupsi, Parpol Diminta Perbaiki Sistem Kaderisasi
-
DUNIA13/12/2025 17:30 WIBItalia Didesak untuk Akui Negara Palestina
-
NASIONAL13/12/2025 18:25 WIBMentan Amran Beri Motivasi Ribuan Kades se-Sulsel
-
NASIONAL13/12/2025 19:00 WIBPrabowo: Pemerintah Terus Memantau Perkembangan Situasi Daerah Bencana Sumatera dan AcehÂ
-
NASIONAL13/12/2025 15:00 WIBJAMKI Desak KPK Panggil Paksa Anggota DPR yang Mangkir dalam Kasus CSR BI – OJK
-
JABODETABEK13/12/2025 16:00 WIBJasad Pria Tersetrum Listrik Berhasil Dievakuasi Tim Gulkarmat
-
OLAHRAGA13/12/2025 17:00 WIBTim Senam Indonesia Berhasil Meraih Empat Medali SEA Games 2025
-
NASIONAL13/12/2025 07:00 WIBPAN Desak Revisi UU Migas untuk Mempercepat Investasi di Sektor Miga

















