NASIONAL
Klaim Dua Sprindik Berbeda, Kuasa Hukum: “Kami Ajukan 2 Permohonan Praperadilan”

AKTUALITAS.ID – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto resmi melayangkan surat penundaan pemeriksaannya di KPK pada Senin (17/2/2025). Penundaan ini diajukan setelah pihaknya resmi kembali mengajukan praperadilan atas penetapan klien sekaligus Sekjen partainya sebagai tersangka.
“Penasihat Hukum jam 08.30 WIB telah datang ke KPK untuk berikan surat perihal permohonan penundaan pemeriksaan Mas Hasto Kristiyanto,” kata kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy.
Ronny menjelaskan penundaan itu diajukan usai pihaknya resmi kembali mengajukan praperadilan atas penetapan klien sekaligus Sekjen partainya sebagai tersangka.
Dia meminta agar semua pihak menghormati putusan hakim dan langkah hukum yang diambil pihaknya. Sebab, pengajuan lagi praperadilan itu dilakukan atas dua Sprindik yang dikeluarkan KPK.
“Ini kaitannya dengan pengajuan kembali Praperadilan di PN Jakarta selatan sebagai tindak lanjut putusan Praperadilan sebelumnya yang belum membahas sah tidaknya status tersangka mas Hasto Kristiyanto dan memberikan ruang untuk kami bisa mengajukan kembali 2 Praperadilan pada 2 Sprindik yang berbeda oleh sebab itu kami telah mengajukan 2 permohonan Praperadilan berdasarkan putusan hakim 13/2/25,” ucap Ronny.
Hasto sebelumnya telah dijadwalkan menjalani pemeriksaan hari ini usai PN Jakarta Selatan menolak Praperadilan penetapannya sebagai tersangka.
Hasto bersama Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah ditetapkan KPK sebagai tersangka pada akhir tahun kemarin. Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk kepentingan penetapan PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku (buron).
Meski telah berstatus tersangka, KPK belum melakukan penahanan terhadap Hasto dan Donny. Selain suap, Hasto juga dikenakan Pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice. (Mun/Yan Kusuma)
-
OLAHRAGA03/09/2025 19:00 WIB
Howard Webb Akui VAR Salah Anulir Gol Fulham ke Gawang Chelsea
-
OLAHRAGA03/09/2025 15:00 WIB
Merasa Nyaman di Pertamina Enduro VR46, Morbidelli Perpanjang Kontrak Hingga 2026
-
NUSANTARA03/09/2025 22:31 WIB
Helikopter Estindo Air Jatuh di Hutan Tanah Bumbu, Satu Korban Tewas
-
JABODETABEK04/09/2025 05:30 WIB
Langit Jakarta Tertutup Awan Sepanjang Hari, Kamis 4 September 2025
-
FOTO03/09/2025 22:51 WIB
FOTO: Sejumlah Tokoh Nasional Berikan Pesan Kebangsaan
-
OLAHRAGA03/09/2025 20:01 WIB
Turnamen Voli Pantai Piala Panglima TNI 2025 di Mandalika, Angkat Sport Tourism NTB
-
OLAHRAGA03/09/2025 21:00 WIB
Mees Hilgers Absen Bela Timnas Indonesia di FIFA Match Day September
-
POLITIK03/09/2025 15:30 WIB
PAN Ajukan Penghentian Gaji Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR