Connect with us

NASIONAL

PN Jaksel Agendakan Sidang Praperadilan Hasto pada 3 Maret 2025

Aktualitas.id -

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memberikan keterangan pers tentang Rakernas I PDI Perjuangan di Jakarta, Sabtu (21/12/2019). PDI Perjuangan akan menggelar Rakernas I sekaligus peringatan HUT ke-47 pada 10-12 Januari 2020 di Jakarta dengan mengangkat tema "Solid Bergerak Wujudkan Indonesia Negara Industri Berbasis Riset dan Inovasi Nasional".AKTUALITAS.ID/Munzir

AKTUALITAS.ID – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali akan menggelar sidang praperadilan terkait status tersangka Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, pada Senin, 3 Maret 2025 mendatang.

“Sidang pertama untuk agenda pemanggilan para pihak dijadwalkan pada Senin tanggal 3 Maret 2025,” kata Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, Senin (17/2/2025).

Djuyamto menjelaskan bahwa pada Senin (17/2) telah masuk dua permohonan praperadilan atas nama Hasto Kristiyanto dengan termohon KPK RI ke Kepaniteraan Pidana PN Jaksel. Permohonan tersebut telah diregister dengan nomor 23/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL dan 24/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel.

Permohonan pertama terkait dengan Sprindik Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 dalam dugaan tindak pidana memberi hadiah/janji kepada penyelenggara negara. Permohonan ini akan diuji oleh hakim tunggal Afrizal Hady.

Permohonan kedua terkait dengan Sprindik nomor Sprin.Dik/152/DIK/DIK.01/12//2024 dalam dugaan tindak pidana penghalangan penyidikan (obstruction of justice). Permohonan ini akan diuji oleh hakim tunggal Rio Barten Pasaribu.

Sebelumnya, hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, pada Kamis (13/2/2025) menyatakan tidak dapat menerima gugatan praperadilan status tersangka Hasto Kristiyanto. Hakim mengabulkan eksepsi dari termohon dan menyatakan permohonan praperadilan pemohon tidak dapat diterima.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Hasto Kristiyanto dan advokat Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan penetapan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI terpilih. Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara obstruction of justice. (Mun/Ari Wibowo)

TRENDING