NASIONAL
PN Jaksel Agendakan Sidang Praperadilan Hasto pada 3 Maret 2025
AKTUALITAS.ID – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali akan menggelar sidang praperadilan terkait status tersangka Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, pada Senin, 3 Maret 2025 mendatang.
“Sidang pertama untuk agenda pemanggilan para pihak dijadwalkan pada Senin tanggal 3 Maret 2025,” kata Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, Senin (17/2/2025).
Djuyamto menjelaskan bahwa pada Senin (17/2) telah masuk dua permohonan praperadilan atas nama Hasto Kristiyanto dengan termohon KPK RI ke Kepaniteraan Pidana PN Jaksel. Permohonan tersebut telah diregister dengan nomor 23/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL dan 24/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel.
Permohonan pertama terkait dengan Sprindik Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 dalam dugaan tindak pidana memberi hadiah/janji kepada penyelenggara negara. Permohonan ini akan diuji oleh hakim tunggal Afrizal Hady.
Permohonan kedua terkait dengan Sprindik nomor Sprin.Dik/152/DIK/DIK.01/12//2024 dalam dugaan tindak pidana penghalangan penyidikan (obstruction of justice). Permohonan ini akan diuji oleh hakim tunggal Rio Barten Pasaribu.
Sebelumnya, hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, pada Kamis (13/2/2025) menyatakan tidak dapat menerima gugatan praperadilan status tersangka Hasto Kristiyanto. Hakim mengabulkan eksepsi dari termohon dan menyatakan permohonan praperadilan pemohon tidak dapat diterima.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Hasto Kristiyanto dan advokat Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan penetapan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI terpilih. Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara obstruction of justice. (Mun/Ari Wibowo)
-
POLITIK13/12/2025 18:00 WIBBanyak Kepala Daerah Terjerat Kasus Korupsi, Parpol Diminta Perbaiki Sistem Kaderisasi
-
DUNIA13/12/2025 17:30 WIBItalia Didesak untuk Akui Negara Palestina
-
NASIONAL13/12/2025 18:25 WIBMentan Amran Beri Motivasi Ribuan Kades se-Sulsel
-
NASIONAL13/12/2025 19:00 WIBPrabowo: Pemerintah Terus Memantau Perkembangan Situasi Daerah Bencana Sumatera dan AcehÂ
-
NASIONAL13/12/2025 15:00 WIBJAMKI Desak KPK Panggil Paksa Anggota DPR yang Mangkir dalam Kasus CSR BI – OJK
-
JABODETABEK13/12/2025 16:00 WIBJasad Pria Tersetrum Listrik Berhasil Dievakuasi Tim Gulkarmat
-
OLAHRAGA13/12/2025 17:00 WIBTim Senam Indonesia Berhasil Meraih Empat Medali SEA Games 2025
-
NASIONAL13/12/2025 06:00 WIBPurbaya: Tidak Akan Kirim Barang Ilegal untuk Korban Bencana

















