NASIONAL
Kampus Akan Terima Royalti dari Tambang yang Dikelola BUMN atau Swasta
AKTUALITAS.ID – Panitia Kerja (Panja) RUU Minerba di Badan Legislasi (Baleg) DPR telah menyepakati perubahan sistem pengelolaan tambang untuk perguruan tinggi dalam RUU tersebut.
Wakil Ketua Baleg DPR, Ahmad Doli Kurnia, menyebutkan bahwa izin usaha tambang untuk kampus akan diserahkan kepada BUMN atau swasta. Aturan ini disepakati setelah Panja mendengar berbagai masukan dari ahli dan kampus selama pembahasan RUU Minerba beberapa hari terakhir.
“Setelah banyak diskusi kemudian mendengar masukan dari berbagai elemen masyarakat termasuk kampus-kampus, nah, kita akhirnya membuat polanya itu adalah bahwa yang diberi secara prioritas itu adalah BUMN, BUMD atau badan swasta yang ditunjuk oleh pemerintah, yang kemudian itu akan dikoneksikan dengan perguruan-perguruan tinggi tertentu,” kata Doli, Senin (17/2/2025).
Nantinya, kampus akan menerima royalti melalui mekanisme tersebut. Pada prinsipnya, DPR dan pemerintah ingin memastikan perguruan tinggi mendapat tambahan dana dari perusahaan tambang yang selama ini dimiliki pemerintah dan swasta.
“Nanti dibicarakan soal pembagian royaltinya bagaimana. Intinya adalah supaya memang ada supporting, ada dana supporting untuk pengembangan dan kemanusiaan dari perguruan tinggi,” katanya.
Melalui mekanisme itu, pemerintah tinggal menentukan perguruan tinggi yang akan menerima royalti hasil usaha tambang, termasuk pihak yang akan mengelolanya. Namun, aturan soal itu akan dibahas lebih lanjut melalui peraturan pemerintah setelah RUU Minerba disahkan.
“Nanti soal pengaturan lebih rincinya diatur dalam pemerintah dan sampai pengaturan menterinya,” katanya.
DPR dan pemerintah sedang mengebut pembahasan RUU Minerba. Rapat sebagian digelar tertutup dan dibahas hingga tengah malam. Doli beralasan, rapat digelar tertutup karena menyangkut persoalan di lapangan terkait perusahaan tambang. Namun, dia memastikan pihaknya tak hendak menutupi pasal-pasal krusial dalam RUU tersebut.
“Supaya kita bisa menemukan formula atau frase-frase atau pasal-pasal yang lebih tepat, bahkan sampai malam-malam kan kita,” katanya. (Mun/Ari Wibowo)
-
PAPUA TENGAH18/05/2026 21:30 WIBPengurus Laskar Merah Putih Markas Daerah Papua Tengah Resmi Dilantik
-
OLAHRAGA18/05/2026 17:30 WIBSelangkah Lagi Persib Bandung Juara Super League
-
EKBIS18/05/2026 18:00 WIBPurbaya: Ekonomi RI Stabil dan Defisit APBN Terkendali
-
RIAU18/05/2026 21:00 WIBPolisi Bongkar Dugaan Kejahatan Lingkungan yang Dilakukan Korporasi Sawit di Riau
-
PAPUA TENGAH18/05/2026 16:30 WIBBMKG Minta Warga Papua Tengah Waspada Cuaca Ekstrem Tiga Hari ke Depan
-
NASIONAL19/05/2026 10:45 WIBPFI Pusat Desak Kemlu Selamatkan Wartawan Indonesia yang Ditahan Israel
-
NASIONAL18/05/2026 17:00 WIBPresiden Prabowo Serahkan 11 Pesawat Kepada Panglima TNI
-
NUSANTARA18/05/2026 19:00 WIBDukung MBG dan Bantu Atasi Gizi Buruk, Polda NTT Siapkan 22 SPPG

















