NASIONAL
Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto Minta KPK Tunda Pemeriksaan Hingga Putusan Praperadilan

AKTUALITAS.ID – Kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy, meminta penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menunda pemeriksaan terhadap kliennya hingga ada putusan praperadilan.
“Kita akan hadir dan kita akan sampaikan kepada penyidik seyogianya memang penyidik harusnya menunggu keputusan praperadilan untuk sah atau tidaknya status dari Mas Hasto Kristiyanto,” kata Ronny saat ditemui awak media di Sekolah Partai, Jakarta, Rabu sore.
Ronny juga menyampaikan bahwa tim hukumnya telah mendaftarkan kembali berkas praperadilan di PN Jakarta Selatan. Ada dua berkas praperadilan yang diajukan, terkait dugaan suap terhadap perkara Harun Masiku dan perintangan penyidikan atau Obstruction of Justice.
Sementara itu, Hasto Kristiyanto menyatakan akan memenuhi panggilan dari KPK sebagai bentuk ketaatan pada hukum.
“Besok saya akan hadir memenuhi panggilan dari KPK karena adalah suatu tanggung jawab dan kewajiban setiap warga negara meskipun kalau kita lihat misalnya dari sidang praperadilan dari saksi ahli, baik yang disampaikan termohon dari KPK kemudian juga dari kami sebagai pemohon itu begitu banyak kejanggalan karena saya bukan pejabat negara,” kata Hasto.
Hasto pun mengulas soal sidang praperadilan dirinya yang sempat digelar oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Di mana, saksi ahli, baik yang disampaikan termohon dari KPK kemudian dari pihaknya sebagai pemohon mengungkapkan begitu banyak kejanggalan.
“Karena saya bukan pejabat negara, tidak ada kerugian negara dan fakta-fakta persidangan yang disampaikan terkait dengan suatu perkara yang sudah inkrah,” tuturnya.
Politisi asal Yogyakarta ini pun mengungkapkan soal keterangan saksi di bawah sumpah yang menyatakan adanya intimidasi yang dilakukan penyidik KPK.
Di mana, penyidik KPK mengintimidasi saksi untuk sekadar menyebutkan dirinya terlibat dalam kasus Harun Masiku.
“Karena itu lah meskipun latar belakangnya seperti itu, saya tetap akan hadir dengan didampingi oleh para penasehat hukum kami,” pungkas Hasto. (Mun/Ari Wibowo)
-
FOTO28/04/2025 23:30 WIB
FOTO: Kapolda Riau dan Pangdam I Bukit Barisan Tanam Pohon di Polda Riau
-
OLAHRAGA28/04/2025 19:30 WIB
Manchester City Melaju ke Final Piala FA 2025 usai Tundukkan Nottingham Forest 2-0
-
FOTO28/04/2025 20:00 WIB
FOTO: Raker Komisi IX DPR dengan Menteri P2MIW
-
EKBIS28/04/2025 20:30 WIB
Eksponen 98 Sebut Prabowo Sukses Bangun Kemandirian Pangan, Produksi Beras Melimpah di Tengah Krisis Global
-
POLITIK29/04/2025 14:21 WIB
Drama Istana? Hasan Nasbi Putuskan Mundur dari PCO
-
OASE29/04/2025 05:00 WIB
Detik-Detik Kritis: Inilah Doa Agar Iman Tak Goyah Dihasut Setan Menjelang Kematian
-
OLAHRAGA28/04/2025 21:00 WIB
Fadil Imran Desak BWF Buka Akses Siaran Bulu Tangkis Internasional Secara Gratis
-
NASIONAL29/04/2025 09:00 WIB
Teka-teki Status Istimewa Solo: DPR Ungkap Bukan Usulan Pemerintah, Lalu dari Mana?