Connect with us

NASIONAL

Ketua Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Diperiksa KPK Hari Ini

Aktualitas.id -

Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno, Foto: Ist

AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (26/2/2025), memeriksa Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

“Kalau tidak salah memang kita terjadwalnya begitu ya. Jadi, ditunggu saja kehadirannya, hadir apa enggak,” ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, Selasa (25/2/2025).

Pemeriksaan ini merupakan kelanjutan dari penggeledahan yang dilakukan KPK di rumah Japto beberapa waktu lalu. Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita uang tunai senilai Rp56 miliar dalam mata uang rupiah dan asing, serta 11 mobil mewah, dokumen, dan barang bukti elektronik.

KPK menduga Rita Widyasari menerima gratifikasi jutaan dolar terkait pertambangan batu bara. Jumlahnya diperkirakan mencapai US$3,3 hingga US$5 per metrik ton batu bara. Rita juga diduga melakukan TPPU untuk menyamarkan penerimaan gratifikasi tersebut.

Saat ini, Rita Widyasari sedang menjalani hukuman 10 tahun penjara di Lapas Perempuan Pondok Bambu setelah terbukti menerima gratifikasi dan suap. Selain itu, namanya juga disebut-sebut dalam kasus yang menjerat mantan penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju, di mana ia masih berstatus saksi.

Pemeriksaan terhadap Japto Soerjosoemarno diharapkan dapat mengungkap lebih banyak informasi terkait kasus gratifikasi dan TPPU yang melibatkan Rita Widyasari. KPK terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain. (Mun/Yan Kusuma)

TRENDING