NASIONAL
Kompolnas: Kebebasan Berekspresi Tak Boleh Dihalangi Terkait Lagu ‘Bayar, Bayar, Bayar’
AKTUALITAS.ID – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengingatkan bahwa kebebasan berekspresi tidak boleh dihalangi, termasuk dalam kasus polemik lagu Band Sukatani berjudul ‘Bayar, Bayar, Bayar’.
“Lagu tersebut tidak boleh dibungkam oleh siapa pun karena merupakan kebebasan berekspresi,” kata Ketua Harian Kompolnas Irjen (Purn) Arif Wicaksono Sudiutomo di Palembang, Selasa (25/2/2025).
Arif meminta Polri untuk tidak mengambil sikap represif terkait lagu tersebut. Dia mengaku mendapat informasi terkait kedatangan anggota Polda Jawa Tengah yang menemui band asal bukan Purbalingga itu.
“Bukan intimidasi dan pembungkaman, tapi informasinya mau koordinasi lebih lanjut,” ujar Arif.
Senada dengan Kompolnas, Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM, Abdul Haris Semendawai, juga sepakat bahwa lagu tersebut merupakan bagian dari kebebasan menyampaikan pendapat dari warga negara melalui seni.
“Lagu yang dibawakan grup band Sukatani merupakan bagian daripada kebebasan berekspresi,” terangnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa ada miskomunikasi di balik permintaan maaf Band Sukatani dalam sebuah video sambil membuka topeng. Lagu itu akhirnya menghilang dari platform streaming musik.
Menurut Listyo, pihaknya tidak mempermasalahkan lagu yang diciptakan Band Sukatani. Namun, ia tidak membeberkan bentuk miskomunikasi yang terjadi di balik permintaan maaf band tersebut.
“Tidak ada masalah. Mungkin ada miss. Namun sudah diluruskan,” tutup Kapolri Sigit. (Mun/Yan Kusuma)
-
RAGAM07/07/2026 14:30 WIBErupsi Anak Krakatau Hantam Wisata Selat Sunda
-
NASIONAL07/07/2026 18:00 WIBKPK Periksa Sembilan Saksi Kasus Suap Bupati Muara Enim
-
NASIONAL07/07/2026 16:00 WIBRUU Keaman Siber Beri Peran Penyidikan bagi TNI, Ini Kata Komisi I
-
NASIONAL07/07/2026 19:44 WIBLonjakan Harta Zita Anjani, AHY, dan Ibas di LHKPN Berujung Desakan Audit dan Laporan ke KPK
-
JABODETABEK07/07/2026 13:30 WIBLift Barang Roxy Makan Korban Jiwa
-
NASIONAL07/07/2026 14:47 WIBKejari Jabar Diminta Usut Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Helikopter oleh KPU
-
RAGAM07/07/2026 15:30 WIBNegara Milik Andara? Gurita Kekuasaan Raffi Ahmad Kepung BUMN dan Birokrasi
-
NASIONAL07/07/2026 14:00 WIBPKS Desak Perda Larang Kampanye LGBTQ

















