NASIONAL
NasDem Tegaskan Intimidasi terhadap Band Sukatani Tidak Dapat Diterima

AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi I DPR Fraksi Partai NasDem, Amelia Anggraini, menyoroti dugaan intimidasi yang dialami band Sukatani terkait lagu berjudul “Bayar Bayar Bayar”. Dalam sebuah pernyataan, Amelia menekankan bahwa kebebasan berekspresi adalah hak yang dijamin oleh konstitusi, dan seharusnya tidak ada tekanan terhadap seniman yang menyuarakan pandangan mereka.
“Saya menegaskan bahwa hak untuk berpendapat telah diatur dalam Pasal 28E Ayat (2) UUD 1945, yang memberikan setiap individu hak untuk meyakini kepercayaan serta menyatakan pikiran dan sikap sesuai dengan hati nurani. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia juga menegaskan hak setiap orang untuk menyampaikan pendapat tanpa adanya tekanan atau ancaman,” ujar Amelia melalui keterangannya pada Minggu (23/2/2025).
Amelia juga mengungkapkan bahwa kepentingan kebebasan berekspresi harus tetap menjadi fokus dalam pembahasan revisi UU Penyiaran oleh Panja RUU Penyiaran. Ia mengingatkan agar tidak ada regulasi yang membatasi kritik sosial dan kreativitas masyarakat, baik di media konvensional maupun digital.
“Sebagai mitra kerja dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), saya mengajak pihak-pihak terkait untuk mendorong kebijakan yang melindungi ruang ekspresi masyarakat tanpa melanggar norma hukum yang berlaku,” tambahnya.
Lebih jauh, Amelia menyatakan bahwa musik bukan hanya sekadar hiburan, melainkan juga bentuk komunikasi sosial yang fundamental dalam demokrasi. Ia menegaskan pentingnya menghindari tekanan terhadap seniman yang mengangkat isu sosial melalui karya seni mereka.
Amelia juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap vokalis band Sukatani, Novi Citra Indriyati, yang juga seorang guru honorer, yang harus menghadapi konsekuensi serius setelah menyampaikan kritik sosial melalui musik. “Novi, sebagai perempuan yang berkontribusi dalam pendidikan dan seni, berhak mendapatkan perlakuan yang adil dan tidak diskriminatif,” katanya.
“Penting untuk memastikan bahwa perempuan yang aktif di ruang publik, baik sebagai pendidik maupun seniman, memperoleh dukungan untuk terus berkarya tanpa rasa takut akan intimidasi,” imbuhnya.
Amelia berharap semua pihak dapat memprioritaskan dialog yang konstruktif dan saling menghormati demi menjaga kreatifitas, serta memastikan hak-hak warga negara terlindungi dalam kerangka demokrasi dan supremasi hukum yang dijunjung tinggi. (Mun/Yan Kusuma)
-
NASIONAL30/04/2025 09:00 WIB
Menkopolkam: Premanisme Berkedok Ormas Harus Dibasmi Tuntas
-
EKBIS30/04/2025 09:30 WIB
IHSG Awali Dagang Terakhir April dengan Optimisme Tipis, Sektor Transportasi Jadi Motor Penggerak
-
FOTO30/04/2025 19:00 WIB
FOTO: Fashion Show Produk UMKM Hadapi Tantangan Ekonomi Nasional
-
EKBIS30/04/2025 16:00 WIB
Membanggakan! Bulog Serap 1,3 Juta Ton Beras Dalam Sebulan, Tertinggi Dalam 23 Tahun
-
FOTO30/04/2025 18:40 WIB
FOTO: CAR Life Insurance Rayakan Setengah Abad Perjalanan
-
EKBIS30/04/2025 10:30 WIB
Rupiah Perkasa, Pimpin Penguatan Mata Uang Asia di Tengah Kenaikan Dolar AS
-
NASIONAL30/04/2025 12:00 WIB
Kabar Baik untuk Jurnalis! MK Tegaskan Frasa “Tanpa Hak” di UU ITE untuk Lindungi Profesi
-
FOTO30/04/2025 09:53 WIB
FOTO: KWP Bersama DPR Gelar Diskusi Dalektikan Demokrasi