NASIONAL
KPK: Sekjen DPR dan 6 Orang Jadi Tersangka Korupsi Rumah Jabatan
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengguncangkan dunia politik dengan menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan perlengkapan rumah jabatan anggota DPR untuk tahun anggaran 2020. Di antara tersangka tersebut, nama Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, menjadi sorotan publik setelah KPK mengumumkan hasil penyelidikan pada Jumat (7/3/2025).
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan penetapan status tersangka ini terkait dugaan markup harga dalam pengadaan barang untuk rumah jabatan yang nilainya mencapai Rp 120 miliar. “Tersangka 7 orang yaitu Indra Iskandar selaku PA, dan kawan-kawan,” ungkapnya, meski rincian identitas enam tersangka lainnya belum diungkap.
Sementara itu, proses hukum masih berlangsung, dengan KPK menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebelum mengambil tindakan lebih lanjut, termasuk penahanan para tersangka. “Dugaan kerugian negara terkait proyek ini diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah,” tambah Alexander Marwata, Wakil Ketua KPK.
Kasus ini menjadi sorotan tajam mengingat dugaan penggelembungan harga di pasar, yang dinilai sangat merugikan keuangan negara. Indra Iskandar sebelumnya diketahui telah mengajukan permohonan praperadilan terhadap KPK, namun kemudian mencabut gugatan tersebut.
KPK belum membeberkan langkah selanjutnya, namun masyarakat berharap agar proses hukum berjalan transparan dan dapat memberikan keadilan dalam pengelolaan anggaran publik. Di tengah sorotan masyarakat, langkah KPK ini diharapkan dapat menjadi momentum penting dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. (Mun/Ari Wibowo)
-
JABODETABEK14/10/2026 05:30 WIBBMKG Prediksi Cuaca Cerah di Seluruh Jakarta
-
OASE14/10/2026 05:00 WIBInilah Doa Nabi Muhammad SAW agar Hujan Membawa Manfaat
-
POLITIK14/10/2026 07:00 WIBGerindra: Prabowo Tak Dipilih untuk Menyenangkan Pengamat
-
NASIONAL14/10/2026 08:00 WIBKemenbud Mulai Pemugaran Yasti Borobudur, Pertama Sejak 1911
-
EKBIS14/10/2026 09:30 WIBIHSG Menghijau, Lalu Memerah
-
NASIONAL14/10/2026 14:00 WIBSiap Tumpas Musuh Presisi Tinggi, KSAL Bentuk Batalyon Sniper
-
NASIONAL14/10/2026 06:00 WIBBPK Sentil Pemerintah soal Dana Pensiun ASN dan TNI-Polri
-
EKBIS14/10/2026 13:30 WIBBukan Cuma Penumpang, Komdigi Siapkan Aturan Khusus Kurir Ojol Tahun Ini

















