NASIONAL
Status PSN Dicabut, LBH Muhammadiyah Minta Warga Terdampak PIK 2 Waspada
AKTUALITAS.ID – Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik Pimpinan Pusat (LBH AP PP) Muhammadiyah mengingatkan warga Kabupaten Tangerang untuk lebih teliti dalam melakukan transaksi jual beli tanah terkait pengembangan proyek Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2). Hal ini menyusul keputusan Pemerintah yang mengeluarkan PIK 2 dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
Ketua Riset dan Advokasi Publik LBH AP PP Muhammadiyah, Gufroni, menegaskan bahwa dengan keluarnya PIK 2 dari PSN, warga yang tanahnya terdampak tidak lagi memiliki kewajiban untuk menjual lahan mereka kepada pengembang dengan alasan kepentingan negara. “Proyek ini kini tidak lagi berstatus sebagai PSN, dan seluruh aktivitasnya harus dihentikan,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Minggu (9/3/2025).
Lebih lanjut, Gufroni menjelaskan bahwa beberapa proyek lain yang tidak lagi masuk dalam daftar PSN, seperti PSN Rempang Eco City dan Bendungan Bener (Wadas), juga harus dihentikan, karena dinilai memberikan dampak negatif bagi masyarakat dan lingkungan.
LBH Muhammadiyah juga menegaskan agar masyarakat yang telah terlanjur menjual tanah mereka ke pengembang, mengevaluasi kembali harga jual yang telah disepakati, mengingat adanya indikasi ketidakseimbangan harga yang ditetapkan sepihak.
Gufroni mengimbau agar masyarakat yang merasa tertekan atau diintimidasi dalam proses penjualan tanah segera melapor ke pihak berwenang atau lembaga bantuan hukum. “Kami mengingatkan agar warga tidak terburu-buru menjual tanah mereka sebelum memastikan harga yang adil dan kondisi hukum yang jelas,” tambahnya.
Keputusan ini menyusul kontroversi terkait dengan peluncuran PSN oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Perpres Nomor 12 Tahun 2025, yang memasukkan proyek baru namun mencabut beberapa proyek sebelumnya dari daftar PSN. (Mun/ Ari Wibowo)
-
POLITIK24/05/2026 14:00 WIBGerindra: Prabowo Utamakan Persatuan di Atas Rivalitas Politik
-
RIAU24/05/2026 10:30 WIBTim RAGA Polda Riau Jaga Kamtibmas
-
JABODETABEK24/05/2026 13:30 WIBWanita Diikat dan Dibuang Usai Mobil Dirampas Teman Kencan
-
NASIONAL24/05/2026 13:00 WIBDPR Desak PLN Bertanggung Jawab Usai Blackout Sumatra
-
DUNIA24/05/2026 18:02 WIBMalaysia Perketat Platform Digital, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Punya Akun
-
NASIONAL24/05/2026 16:00 WIBGus Ipul Ungkap 3 Mandat Prabowo agar Bansos Tepat Sasaran
-
NUSANTARA24/05/2026 14:39 WIBKakek 72 Tahun Diadili Gara-Gara Curi Getah Karet untuk Beli Beras
-
RAGAM24/05/2026 17:15 WIBMau Camilan Segar Musim Panas untuk Detoksifikasi, Salad Bisa Jadi Pilihan

















