Connect with us

NASIONAL

Prabowo Umumkan THR ASN, PPPK, TNI-Polri, Hakim, dan Pensiunan Cair 17 Maret 2025

Aktualitas.id -

Presiden Prabowo Subianto Prabowo Umumkan THR ASN, PPPK, TNI-Polri, Hakim, dan Pensiunan Cair 17 Maret 2025, Foto: Setpres

AKTUALITAS.ID – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengumumkan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), TNI-Polri, hakim, dan pensiunan akan cair pada 17 Maret 2025 mendatang. Kebijakan ini telah disahkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025.

“Saya telah menandatangani PP Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13. THR dan gaji ke-13 tahun ini akan diberikan kepada seluruh aparatur negara, baik di pusat maupun daerah, termasuk PNS, PPPK, prajurit TNI dan Polri, para hakim, serta pensiunan, dengan total penerima mencapai 9,4 juta orang,” ujar Prabowo dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

Prabowo menjelaskan bahwa THR yang diberikan akan meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja. Untuk ASN di daerah, jumlahnya akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan pemerintah daerah masing-masing. Sementara itu, pensiunan akan menerima THR setara dengan uang pensiun bulanan.

Pencairan THR akan dilakukan mulai 17 Maret 2025, dua minggu sebelum Hari Raya Idulfitri. Selain itu, gaji ke-13 akan dibayarkan pada awal tahun ajaran baru sekolah pada bulan Juni 2025.

Prabowo berharap kebijakan ini dapat membantu masyarakat dalam mengelola pengeluaran selama mudik dan libur Lebaran. Pemerintah juga telah mengeluarkan sejumlah kebijakan lain untuk mendukung mobilitas masyarakat selama liburan, seperti:

  • – Penurunan harga tiket pesawat hingga 13-14% selama masa liburan Idulfitri.
  • – Diskon tarif tol dan transportasi selama mudik Lebaran.
  • – Pemberian THR bagi karyawan swasta, BUMN, dan BUMD.
  • – Bonus Hari Raya untuk pengemudi dan kurir online.

Kebijakan ini diharapkan bisa mengurangi beban ekonomi masyarakat dan memastikan kelancaran mobilitas selama periode liburan Lebaran 2025. (Mun/Yan Kusuma)

TRENDING