Connect with us

NASIONAL

Gawat Darurat Karhutla! Menko Polkam Bentuk ‘Tim Tempur’ Khusus

Aktualitas.id -

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan (BG) , Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan (BG) membentuk Desk Koordinasi Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) untuk mengatasi bencana kebakaran hutan yang diprediksi meningkat menjelang musim kemarau. Langkah ini diambil mengingat potensi kekeringan yang dapat memicu kebakaran hutan di berbagai wilayah Indonesia.

BG menjelaskan bahwa desk ini dibentuk untuk merespons tantangan yang muncul saat musim kemarau, yang dimulai pada bulan April dan diperkirakan mencapai puncaknya pada Agustus. “Kekeringan ini berpotensi menimbulkan kebakaran hutan dan lahan yang merugikan, baik dari segi korban jiwa, kerugian lingkungan, hingga dampak geopolitik karena asap yang merambah lintas negara,” jelas BG dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

Desk Koordinasi Karhutla bertugas untuk memetakan daerah-daerah rawan kebakaran, dengan sejumlah hotspot yang terdeteksi di beberapa wilayah seperti Gorontalo, NTT, Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan, hingga Papua Selatan. Setelah pemetaan, desk akan memperkirakan waktu kejadian kebakaran di daerah-daerah tersebut berdasarkan data dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Sebagai langkah pencegahan, BG menekankan pentingnya deteksi dini dan kolaborasi antarinstansi pemerintah dalam penanggulangan Karhutla. “Kami akan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk proses penanggulangan dan evakuasi, melakukan penindakan hukum terhadap pelanggar, serta mengedukasi masyarakat tentang dampak buruk Karhutla,” katanya.

Dalam upaya ini, BG berharap dengan koordinasi yang lebih kuat antar lembaga, Indonesia dapat mencapai target “zero kebakaran hutan” pada tahun 2025. Desk Koordinasi Penanggulangan Karhutla ini juga melibatkan berbagai instansi terkait seperti BMKG, BNPB, Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, serta Kementerian ATR dan BPN. (Ari Wibowo)

TRENDING