NASIONAL
Presiden Prabowo Setujui Pembukaan Kembali Pengiriman Pekerja Migran ke Arab Saudi
AKTUALITAS.ID – Presiden RI Prabowo Subianto resmi menyetujui pencabutan moratorium pengiriman pekerja migran Indonesia ke Arab Saudi. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan besarnya potensi devisa yang bisa diperoleh Indonesia, mencapai Rp31 triliun per tahun.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, usai menemui Presiden di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (14/3/2025). Dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo menekankan pentingnya persiapan yang matang sebelum pemberangkatan kembali para pekerja migran.
“Pesan beliau agar moratorium segera dicabut karena peluangnya sangat besar. Devisa yang kemungkinan masuk dari sana mencapai Rp31 triliun,” ujar Karding dalam konferensi pers.
Berdasarkan perhitungan pemerintah, sekitar 600 ribu tenaga kerja Indonesia akan dikirim ke Arab Saudi. Dari jumlah tersebut, 400 ribu orang akan bekerja sebagai pekerja domestik, sedangkan 200 ribu hingga 250 ribu orang akan menempati sektor formal.
Pembukaan kembali pengiriman tenaga kerja ini akan segera diformalkan melalui nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi, yang dijadwalkan akan ditandatangani dalam waktu dekat di Jeddah.
Sebagai langkah awal, pemberangkatan pertama direncanakan berlangsung pada Juni mendatang. Pemerintah juga akan menentukan kuota pekerja yang akan diberangkatkan, guna memastikan penempatan tenaga kerja berjalan secara optimal dan aman.
Dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo juga memberikan arahan agar skema pelatihan bagi pekerja segera disiapkan. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan kesiapan tenaga kerja sebelum bekerja di luar negeri.
“Beliau alhamdulillah setuju dan meminta kami menyiapkan skema pelatihan serta penempatan yang terstruktur. Kami akan segera menyampaikan laporan mengenai rencana yang sudah kami susun,” tambah Karding.
Seperti diketahui, sejak 2015, pemerintah Indonesia memberlakukan moratorium pengiriman pekerja migran ke Arab Saudi akibat maraknya pengiriman tenaga kerja secara ilegal. Setiap tahun, tercatat sekitar 25 ribu pekerja berangkat ke Arab Saudi melalui jalur nonprosedural.
Dengan pencabutan moratorium ini, pemerintah berharap sistem pengiriman tenaga kerja menjadi lebih aman, tertib, dan menguntungkan bagi pekerja serta negara. Keputusan ini pun disambut baik oleh berbagai pihak, terutama para calon pekerja migran yang telah lama menantikan kesempatan untuk bekerja di luar negeri dengan jalur resmi. (PURNOMO/DIN)
-
JABODETABEK13/01/2026 22:00 WIBAntisipasi Banjir, DKI Lakukan Modifikasi Cuaca
-
JABODETABEK14/01/2026 08:30 WIBUpdate TMA Jakarta Rabu 14 Januari 2026, Sejumlah Pintu Air Berstatus Siaga
-
JABODETABEK14/01/2026 05:30 WIBSiapkan Payung! Seluruh Wilayah Jakarta Diprediksi Hujan Rabu 14 Januari 2026
-
DUNIA14/01/2026 08:00 WIBKanselir Jerman: Rezim Iran Berada di Ambang Kehancuran
-
EKBIS14/01/2026 12:37 WIBAC Mobil Juga Perlu Servis Berkala, Bengkel Wijaya AC Mobil Edukasi Warga Cibubur hingga Depok
-
EKBIS14/01/2026 09:30 WIBRekor Baru! IHSG 14 Januari 2026 Dibuka Menguat ke Level 9.007
-
JABODETABEK14/01/2026 12:30 WIBTerekam CCTV, 2 Bocah Pelaku Begal Payudara di Kembangan Jakbar Diringkus Polisi
-
RIAU13/01/2026 22:30 WIBPolres Kampar Tingkatkan Kompetensi Personel Terkait Layanan Contact Center 110 Polri

















