NASIONAL
Dwifungsi Mengintai? PBHI Kritik RUU TNI Soal Jabatan Tentara di BNN
AKTUALITAS.ID – Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) menyoroti adanya kontradiksi dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI yang akan segera disahkan. PBHI menilai, seharusnya RUU TNI tidak lagi mengizinkan tentara aktif untuk menduduki jabatan di Badan Narkotika Nasional (BNN).
Sekretaris Jenderal PBHI, Gina Sabrina, menjelaskan bahwa dalam draf RUU TNI terbaru, peran TNI dalam membantu penanganan penyalahgunaan narkotika dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP) telah dihapus. Namun, Pasal 47 dalam draf tersebut masih mengatur bahwa TNI aktif diperbolehkan menjabat di BNN.
“Harusnya ketika OMSP [menangani narkoba] dihapus, mereka enggak bisa duduki di jabatan narkotika nasional. Karena konteks berbeda,” kata Gina dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube PBHI, Rabu (19/3/2025).
Menurut Gina, perubahan ketentuan ini tidak sinkron dan menimbulkan kecurigaan bahwa para perwira TNI aktif akan ‘dikaryakan’ di BNN karena jumlahnya yang surplus. Padahal, BNN dalam menjalankan tugasnya lebih mengedepankan aspek penegakan hukum, bukan pendekatan pertahanan dan keamanan.
Selain itu, Gina juga mengingatkan bahwa prajurit militer dilatih untuk membunuh atau dibunuh. Ia khawatir ketika TNI berhadapan dengan terduga pengguna narkoba, mereka dapat dianggap sebagai musuh dan berpotensi dibunuh.
“Oleh karena ini sangat rentan pelanggaran HAM bisa terjadi karena TNI punya senjata api,” kata Gina.
PBHI mendesak DPR untuk mempertimbangkan kembali ketentuan mengenai jabatan tentara aktif di BNN dalam RUU TNI. Mereka berpendapat bahwa hal ini penting untuk menjaga profesionalisme BNN dan mencegah potensi pelanggaran hak asasi manusia. (Mun/Ari Wibowo)
-
FOTO14/07/2026 18:29 WIBFOTO: Suasana JPO yang Tertabrak Truk Pengangkut Alat Berat
-
FOTO14/07/2026 21:30 WIBFOTO: Gus Yahya Bicara Muktamar ke-35 PBNU
-
NASIONAL14/07/2026 09:00 WIBSidang DJKA Bongkar Dugaan Aliran Rp100 Juta ke Gus Miftah
-
DUNIA14/07/2026 08:00 WIBIRGC Klaim Hancurkan Radar dan HIMARS AS
-
POLITIK14/07/2026 11:00 WIBGolkar: Jangan Jadikan Kekalahan Pemilu Alasan Berbuat Anarkis
-
POLITIK14/07/2026 13:00 WIBPakar Desak Bawaslu Berbenah Total Jelang Pemilu 2029
-
NASIONAL14/07/2026 14:00 WIBKejati Sumbar Dituding Culik Mahasiswa UIN Imam Bonjol
-
NASIONAL14/07/2026 15:20 WIBKPK Lanjutkan Penyidikan Korupsi Bank BJB yang Rugikan Negara Rp222 Miliar