Connect with us

NASIONAL

Polemik SKCK, Antara Beban Administrasi dan HAM

Aktualitas.id -

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, Foto: Ist

AKTUALITAS.ID – Usulan penghapusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diajukan Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mendapat dukungan dari Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Politisi Gerindra ini menilai SKCK tidak memberikan manfaat yang signifikan dan justru memberatkan masyarakat.

“Menurut saya sih sepakat, enggak usah SKCK,” kata Habiburokhman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/3/2025).

Menurutnya, jika ingin mengetahui rekam jejak seseorang, cukup mengecek di pengadilan.

“Kalau orang pernah dihukum ‘kan akan tahu, tinggal dicek di pengadilan,” ujarnya.

Habiburokhman juga menyoroti beban administrasi yang ditimbulkan oleh SKCK, baik dari segi prosedural maupun materiil.

“Saya mau cari kerja misalnya, perlu SKCK, itu benar-benar satu ongkos ke kepolisiannya, lalu ngantrenya. Apakah ada biaya? Ya, seterusnya ada ya, tetapi enggak tahu ya, dicek,” katanya.

Selain itu, ia menilai penerbitan SKCK tidak menyumbangkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang signifikan.

“SKCK ini dari PNBP-nya gimana? Seingat saya tuh enggak signifikan. Sudah buat apa juga capek-capek polisi ngurus SKCK,” ucapnya.

Sebelumnya, Kementerian HAM telah mengirimkan surat kepada Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang berisi usulan penghapusan SKCK. Kementerian HAM menilai SKCK berpotensi menghalangi hak asasi warga negara, terutama mantan narapidana yang ingin kembali ke masyarakat.

Usulan ini menuai berbagai tanggapan dari berbagai pihak. Selanjutnya, hal ini akan didiskusikan lebih lanjut. (Mun/Yan Kusuma)

TRENDING