Connect with us

NASIONAL

Buntut Kasus Miring Oknum TNI, Pengawasan Prajurit di Luar Barak Kini Lebih Diperketat

Aktualitas.id -

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Kristomei Sianturi, Foto: Ist

AKTUALITAS.ID – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Kristomei Sianturi, menegaskan adanya instruksi baru bagi para komandan satuan (dansat) di seluruh jajaran TNI. Mereka diminta untuk meningkatkan pengawasan secara lebih ketat terhadap para prajurit yang meninggalkan barak atau kesatrian. Langkah ini diambil sebagai respons atas berbagai kasus yang melibatkan oknum prajurit TNI belakangan ini.

Brigjen Kristomei menjelaskan bahwa tanggung jawab komandan satuan kini diperluas. Jika seorang prajurit melakukan pelanggaran atau kesalahan di luar lingkungan barak, maka komandan satuan yang bersangkutan juga akan turut dimintai pertanggungjawaban. “Dan unsur fungsi pengawasan dari komandan satuan masing-masing. Kalau anak buahnya salah, tentu komandan ikut bertanggung jawab soal itu,” kata Kristomei saat ditemui di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa (1/4/2025).

Menurut Kapuspen TNI, sebenarnya setiap satuan sudah memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait izin keluar barak bagi para prajurit. Namun, ia menilai pengawasan yang dilakukan oleh para komandan satuan perlu dievaluasi dan diperketat. Hal ini mengingat munculnya beberapa kasus yang melibatkan oknum prajurit TNI, yang menjadi perhatian serius bagi institusi.

“Sebenarnya SOP standar untuk keluar dari kesatrian itu sudah ada. Tinggal dari unsur pengawasan dari unsur unsur komandan kesatuan yang ada, untuk lebih menekankan lagi kepada prajuritnya untuk benar-benar mematuhi itu,” jelas Kristomei.

Lebih lanjut, Brigjen Kristomei mengingatkan bahwa setiap prajurit TNI wajib mematuhi segala aturan yang berlaku, termasuk nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Sapta Marga, Sumpah Prajurit, serta 8 Wajib TNI. Ia menegaskan bahwa institusi TNI tidak akan ragu untuk memberikan sanksi tegas, bahkan hingga pemecatan, bagi anggota yang terbukti melanggar aturan-aturan tersebut.

“Jika ada yang melanggar dari aturan itu tadi. Dihukum seberat-beratnya. Toh, yang di tentara juga banyak TNI-nya. Kalau kita hukum satu dua orang yang nakal itu ya enggak ada masalah,” tegasnya, menunjukkan komitmen TNI untuk menjaga citra dan disiplin anggotanya. Instruksi ini diharapkan dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh oknum prajurit TNI di luar lingkungan dinas. (Mun/Ari Wibowo)

TRENDING