NASIONAL
Demo Dikriminalisasi, LBH Ansor Soroti Krisis Kepercayaan Publik ke Pemerintah
AKTUALITAS.ID – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Jakarta menyampaikan kritik tajam kepada pemerintah, meminta agar lebih responsif terhadap aspirasi masyarakat dan menjamin perlindungan hukum bagi hak rakyat dalam menyampaikan pendapat. Di tengah gelombang ketidakpuasan publik terhadap berbagai kebijakan yang dinilai tidak pro rakyat, LBH Ansor Jakarta menekankan pemerintah memiliki kewajiban untuk mendengarkan dan mengakomodasi kritik yang disampaikan oleh masyarakat dalam proses pengambilan keputusan.
Ketua LBH Ansor Jakarta, Refo Rafiudin, dengan tegas menyatakan bahwa kebebasan berpendapat merupakan hak konstitusional yang dilindungi oleh Undang-Undang Dasar 1945 serta berbagai instrumen hukum internasional yang telah diratifikasi oleh Indonesia. Oleh karena itu, segala bentuk tindakan pembungkaman, kriminalisasi, dan intimidasi terhadap masyarakat yang menyampaikan kritik harus segera dihentikan.
“Kami melihat meningkatnya tindakan represif terhadap kritik yang disampaikan masyarakat, baik melalui pendekatan hukum maupun tekanan sosial lainnya. Pemerintah harus memastikan bahwa hak untuk bersuara tidak hanya dihormati, tetapi juga dilindungi dengan kebijakan yang menjamin kebebasan sipil,” ujar Refo Rafiudin dalam keterangan tertulis yang diterima pada Minggu (30/3).
LBH Ansor Jakarta juga memberikan peringatan krisis kepercayaan terhadap pemerintah dapat semakin dalam jika aspirasi masyarakat terus diabaikan. Alih-alih menutup ruang diskusi dan kritik, Refo mendesak pemerintah untuk membuka akses informasi seluas-luasnya serta melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam perumusan kebijakan.
Lebih lanjut, Refo menjelaskan bahwa dalam negara demokrasi, demonstrasi dan aksi massa merupakan instrumen kontrol sosial yang sah dan dilindungi oleh undang-undang. Gelombang protes yang terjadi di berbagai daerah, menurutnya, adalah cerminan dari keresahan masyarakat terhadap kebijakan-kebijakan yang dianggap tidak berpihak pada kepentingan publik. “Namun, alih-alih merespons dengan dialog, pemerintah justru semakin sering mengambil langkah-langkah represif terhadap demonstran dan masa aksi,” jelasnya.
LBH Ansor Jakarta menilai bahwa tindakan represif bukanlah solusi yang tepat, melainkan merupakan sebuah kemunduran bagi demokrasi. “Pemerintah harus memahami kritik dan aksi massa bukanlah ancaman, melainkan instrumen penting dalam menjaga keseimbangan kekuasaan agar tetap berpihak pada kepentingan rakyat. Tidak boleh ada lagi pembungkaman terhadap suara-suara kritis yang justru berjuang demi keadilan sosial,” pungkas Refo. (Mun/Ari Wibowo)
-
POLITIK09/09/2026 17:00 WIBBawaslu dan BSSN Bangun Pertahanan Siber untuk Pengawasan Pemilu
-
NASIONAL09/09/2026 19:00 WIBMori Hanafi Minta Anggaran BMKG 2027 Ditahan
-
EKBIS09/09/2026 18:00 WIBSuap Rp387 Miliar, Eks Gubernur China Dihukum Mati
-
NASIONAL10/09/2026 06:00 WIBKades Minta Pemilihan Ditunda, DPR Belum Tutup Pintu
-
OASE10/09/2026 05:00 WIBMisteri Ruang dan Waktu yang Diisyaratkan Al-Qur’an
-
NASIONAL09/09/2026 17:46 WIBPenanganan Bencana NTT dan Sumatera, Kementerian PKP Koordinasi Percepat Pembangunan
-
JABODETABEK09/09/2026 23:00 WIBMayat Pria Ditemukan Mengambang di Kali Kebon Manggis
-
POLITIK10/09/2026 07:00 WIBPDIP Baca Pidato AHY sebagai Sinyal Ketidakpuasan