Connect with us

NASIONAL

Diperiksa KPK, Djoko Tjandra: Kenal Saja Tidak, Bagaimana Mau Bantu

Aktualitas.id -

Gedung KPK. AKTUALITAS.ID

AKTUALITAS.ID – Mantan terpidana kasus pengalihan hak tagih utang Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra, membantah keras memiliki hubungan atau mengenal sosok buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Masiku. Hal ini disampaikan Djoko usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu, (9/4/2025).

“Tidak kenal,” ujar Djoko saat ditanya wartawan mengenai hubungannya dengan Harun Masiku.

Djoko hadir di gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB dan selesai diperiksa pada pukul 13.22 WIB. Pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih tiga jam, yang menurut Djoko berlangsung santai.

Baca Juga: PDIP Tuntut KPK Klarifikasi Penggeledahan Rumah Djan Faridz Terkait Kasus Harun Masiku

Saat dikonfirmasi lebih lanjut soal isu yang menyebutkan dirinya membantu Harun selama berada di Singapura, Djoko kembali membantah dengan tegas.

“Oh enggak betul. Kenal aja enggak, gimana mau bantu?” katanya sambil menepis tudingan tersebut.

Tak hanya Harun, Djoko juga mengaku tidak mengenal tersangka lain dalam kasus ini, yakni Donny Tri Istiqomah.

“Saya juga tidak kenal,” ujar Djoko.

Baca Juga: Geledah Rumah Djan Faridz, KPK Amankan Uang Terkait Kasus Harun Masiku

Djoko dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI periode 2019–2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pemanggilan ini terkait penyidikan yang tengah berjalan terhadap Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah. Hal ini dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahadhika Sugiarto.

“Sudah hadir, untuk HM dan DTI,” ujar Tessa saat dikonfirmasi.

Sebelumnya, Harun Masiku telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak 2020 atas dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara dalam proses penetapan caleg terpilih DPR RI 2019–2024. Namun hingga kini, Harun terus mangkir dari panggilan penyidik dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

Dalam pengembangan kasus ini, KPK menetapkan dua tersangka tambahan pada 24 Desember 2024, yaitu Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan advokat Donny Tri Istiqomah.(Purnomo)

TRENDING