NASIONAL
PHK Melonjak di Awal 2025, Menaker Ungkap 7 Penyebab Utamanya
AKTUALITAS.ID – Kementerian Ketenagakerjaan RI melaporkan hingga 23 April 2025, sebanyak 24.036 pekerja di Indonesia telah terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Angka tersebut menunjukkan tren yang mengkhawatirkan karena telah mencapai sepertiga dari total PHK sepanjang tahun 2024 yang tercatat sebanyak 77.565 kasus.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengungkapkan lonjakan ini dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/5/2025). Menurutnya, peningkatan ini menjadi cerminan tekanan berat yang masih dihadapi dunia usaha dan industri pada awal 2025.
“Jadi kalau ada yang bertanya, PHK year to year saat ini dibanding tahun lalu memang meningkat. Per April, datanya sudah menyentuh sekitar 24 ribu orang,” ujar Yassierli di hadapan anggota dewan.
Jawa Tengah Jadi Episentrum PHK
Berdasarkan data yang dipaparkan, provinsi Jawa Tengah mencatat angka PHK tertinggi dengan 10.692 orang, disusul oleh DKI Jakarta (4.649 orang) dan Riau (3.545 orang). Sementara itu, sektor industri pengolahan mendominasi angka PHK dengan 16.801 orang terdampak.
Sektor lainnya yang turut terdampak adalah:
Perdagangan besar dan eceran: 3.622 orang
Aktivitas jasa lainnya: 2.012 orang
7 Penyebab Utama Gelombang PHK
Menaker menjelaskan bahwa terdapat 25 faktor penyebab PHK, namun tujuh di antaranya menjadi penyumbang terbesar. Di antaranya:
Perusahaan mengalami kerugian atau tutup akibat penurunan pasar ekspor maupun domestik.
Relokasi usaha ke daerah dengan upah minimum lebih rendah.
Perselisihan hubungan industrial antara pengusaha dan pekerja.
Balasan dari pengusaha terhadap aksi mogok kerja.
Efisiensi operasional, termasuk pengurangan tenaga kerja.
Perubahan model bisnis atau arah usaha.
Kebangkrutan atau kolaps keuangan perusahaan.
“Ketika ditanya bagaimana mitigasinya, tentu tidak bisa disamaratakan. Kita harus lihat kasus per kasus untuk menentukan solusinya,” terang Yassierli.
Upaya Pemerintah dan Seruan Adaptasi
Kemenaker menyebutkan tengah mengkaji berbagai langkah penanganan dan mitigasi dampak PHK, termasuk memperkuat program pelatihan vokasi dan skema pelindungan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP). Yassierli juga mendorong perusahaan untuk lebih adaptif terhadap perubahan pasar dan teknologi guna menjaga keberlangsungan bisnis sekaligus melindungi tenaga kerja. (Yan Kusuma/Mun)
-
NASIONAL29/09/2026 20:00 WIBGercep! Kemensos Selamatkan Bocah 12 Tahun Tak Sekolah
-
NASIONAL29/09/2026 19:00 WIBDPR Desak Napi Lapas Mewah Dikirim ke Nusakambangan
-
RAGAM29/09/2026 21:30 WIBFestival Generasi Cerdas 2026 Tampilkan Karya dan Prestasi Sekolah Binaan Astra
-
NASIONAL29/09/2026 17:00 WIBOmbudsman Bongkar Dugaan Pungli Rp150 Ribu di Lapas Cibinong
-
DUNIA29/09/2026 21:00 WIBTrump Ketuk Pintu Iran, Teheran Ogah Buka
-
DUNIA29/09/2026 18:00 WIBGelombang Demo Siswa Menjalar ke Berbagai Kota Prancis
-
NUSANTARA30/09/2026 07:30 WIBHIV/AIDS di Lebak Tembus 85 Orang
-
NASIONAL30/09/2026 06:00 WIBAgun Desak Ombudsman Tindak Lanjut Temuan Lapas Cibinong

















