Connect with us

NASIONAL

Dirut PT Sritex Ditangkap Kejagung

Aktualitas.id -

Situasi pabrik Sritex di hari terakhir operasional di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (28/2/2025). (ANTARA)

AKTUALITAS.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut dugaan kasus korupsi yang terjadi pada perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman (Sritex). Dugaan korupsi ini berkaitan dengan pemberian fasilitas kredit dari perbankan.

Direktur Utama PT Sritex Iwan Lukminto ditangkap pihak Kejagung dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank kepada PT Sritex tersebut, tadi malam di Solo.

“Betul (ditangkap),” ujar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, saat dikonfirmasi, Rabu (21/5/2025).

Belum diketahui peranan Iwan dalam perkara tersebut. Iwan pun belum berkomentar mengenai perkara maupun penangkapan tersebut.

Sebelumnya Kejagung sempat menyatakan sedang fokus untuk mendalami dugaan perbuatan melawan hukum atau menyalahgunakan jabatan dan yang terindikasi merugikan keuangan negara.

Sebelum penyidikan kasus mencuat, Sritex telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang pada 21 Oktober 2024. Perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara itu tercatat tidak mampu membayar utang senilai Rp32,6 triliun.

Rincian utang itu terdiri dari Tagihan Kreditor Preveren sebesar Rp691.423.417.057,00; Tagihan Kreditor Separatis sebesar Rp7.201.811.532.198,03; dan Tagihan Kreditor Konkuren sebesar Rp24.738.903.776.907,90.

Dampaknya, Maret 2025 penutupan operasional secara resmi berlaku bagi Sritex menyebabkan sebanyak 10 ribu pekerja mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). (Purnomo/goeh)

TRENDING