NASIONAL
Penyelundupan 1.519 Belangkas Berhasil Digagalkan
AKTUALITAS.ID – Hewan belangkas telah dimanfaatkan sejak dahulu baik untuk konsumsi maupun kajian biomedis dan lingkungan.
Ekstrak plasma darah belangkas digunakan untuk mendiagnosis penyakit meningitis dan gonore yang banyak digunakan di negara-negara Eropa, Amerika Serikat, Jepang dan Asia Barat.
Bea Cukai Teluk Nibung dan Balai Besar Karantina Satuan Pelayanan Tanjungbalai Asahan, Sumatera Utara menggagalkan hewan yang dilindungi dengan jenis belangkas sebanyak 1.519 ekor.
“Ribuan ekor belangkas itu akan diselundupkan ke Malaysia melalui Pelabuhan Teluk Nibung,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Nibung Nurhasan Ashari di Tanjungbalai, Jumat (30/5/2025).
Nurhasan mengatakan upaya dalam penggagalan penyelundupan belangkas tersebut berawal dari adanya informasi terkait penyeludupan hewan dilindungi di wilayah tersebut.
Kemudian tim penindakan Bea Cukai Teluk Nibung dan Balai Karantina Satuan Pelayanan Tanjung Balai Asahan melakukan penindakan di Kota Tanjungbalai pada Kamis kemarin.
Kemudian dilakukan pemeriksaan di gudang tempat penimbunan sementara ditemukan sebanyak 1.519 ekor belangkas, 37,8 kilogram kupang, 17 kilogram siput harimau, 20 kilogram daging kerang dan empat kilogram ikan cincaro.
“Modus pelanggaran diduga akan melakukan penyelundupan satwa yang dilindungi melalui kapal yang memuat komoditi ekspor pada pelabuhan Teluk Nibung, Tanjungbalai,” kata dia.
Nurhasan menambahkan barang bukti tersebut telah dibawa ke Kantor Bea Cukai Teluk Nibung untuk didata dan dicacah, kemudian diserahterimakan kepada Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Tanjung Balai Asahan.
“Kami mengapresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi penyelundupan yang terjadi melalui Pelabuhan Teluk Nibung,” ucapnya. (Yan Kusuma/goeh)
-
JABODETABEK12/12/2025 15:00 WIBPengeroyokan ‘Matel’ Berujung Bentrokan di Kalibata, Polisi Periksa 6 Saksi
-
RIAU12/12/2025 19:00 WIBPolsek Kandis Bongkar Peredaran Narkoba Besar, Pelaku Bawa 74 Paket Sabu dan 501 Ekstasi
-
POLITIK12/12/2025 14:30 WIBPartai Demokrat Respons Usulan Koalisi Permanen Masuk RUU Pemilu
-
NASIONAL12/12/2025 14:45 WIBMentan Amran Apresiasi Kolaborasi TNI–Polri dalam Pengiriman Bantuan Bencana Sumatra
-
RAGAM12/12/2025 15:30 WIBKapan Waktu yang Terbaik untuk Minum Air Kelapa
-
NASIONAL13/12/2025 06:00 WIBPurbaya: Tidak Akan Kirim Barang Ilegal untuk Korban Bencana
-
NASIONAL12/12/2025 16:00 WIBMentan Amran Kirimkan Bantuan Bencana Sumatera Tahap II Via KRI Surabaya
-
OASE13/12/2025 05:00 WIBSurat Al-Mujadalah Ayat 11 Ayat 11: Pentingnya Menuntut Ilmu bagi Umat Muslim

















