NASIONAL
Pengamat Desak Kejagung Tak Istimewakan Riza Chalid dalam Kasus Korupsi Pertamina
AKTUALITAS.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) didesak untuk tidak memberikan perlakuan istimewa kepada Riza Chalid, yang baru-baru ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023. Desakan ini datang dari Herdiansyah Hamzah, peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Universitas Mulawarman (Unmul).
Pria yang akrab disapa Castro ini menegaskan rekam jejak Riza Chalid yang sempat lolos dari sejumlah skandal dan kasus besar, seperti “papa minta saham” dan dugaan mafia migas di Pertamina Energy Trading Ltd (Petral), tidak boleh memengaruhi independensi Kejagung. Status Riza Chalid sebagai “raja minyak” pun, menurut Castro, bukan penghalang bagi penegakan hukum.
“Kejaksaan harus on the track sebagaimana proses hukum tanpa peduli siapa yang ditangani. Kalau kemudian toh ada pihak yang ingin melindungi, saya kira publik akan memberikan sokongan kepada kejaksaan, jadi on the track saja dengan proses hukum yang ada. Jangan kemudian diperlakukan istimewa begitu, tetapi sebagaimana dengan terduga-terduga koruptor yang lain,” tegas Castro saat dihubungi pada Jumat (11/7/2025).
Castro menambahkan publik akan memberikan dukungan penuh kepada Kejagung dalam mengusut tuntas kasus korupsi ini. Ia menilai tidak ada alasan bagi Kejagung untuk tidak menuntaskan perkara tersebut.
“Saya kira public trust akan semakin meningkat untuk kejaksaan, publik akan semakin memberikan dukungan dan sokongan kepada kejaksaan di tengah melemahnya proses hukum yang dilakukan oleh KPK saat ini ya, jadi ada semacam alternatif pasca banyaknya kekecewaan kepada KPK kalau kemudian kejaksaan bekerja lebih efektif, lebih masif untuk menyelesaikan perkara-perkara semacam ini,” pungkasnya.
Pernyataan ini menggarisbawahi harapan masyarakat agar Kejagung menunjukkan ketegasan dan profesionalitas dalam menindak setiap pelaku korupsi, tanpa pandang bulu, demi keadilan dan pemberantasan korupsi di Indonesia. (Ari Wibowo/Mun)
-
NASIONAL02/11/2026 07:00 WIBWamen HAM Mugiyanto Tegaskan HAM Harga Mati Menuju Indonesia Emas 2045
-
DUNIA02/11/2026 08:00 WIBTrump Terpojok! Demokrat Diramal Sapu Bersih Pemilu Sela AS
-
JABODETABEK02/11/2026 07:30 WIBKhusus Senin! Perpanjang SIM Lebih Praktis di Lokasi Ini
-
JABODETABEK02/11/2026 07:30 WIBAKSI Satu Juta Tanda Tangan untuk Ancol Gratis Menggema di CFD
-
NUSANTARA02/11/2026 08:30 WIBDaftar 19 Wilayah yang Berpotensi Diguyur Hujan Deras
-
POLITIK02/11/2026 09:00 WIBJansen: Pilihannya Gibran Mundur atau Dimundurkan
-
JABODETABEK02/11/2026 05:30 WIBBMKG: Jangan Keluar Rumah Tanpa Payung di 2 Wilayah Ini!
-
NASIONAL02/11/2026 07:00 WIBSDI: Indonesia Emas Bukan Sekadar Angka