NASIONAL
Setya Novanto Bebas Bersyarat
AKTUALITAS.ID – Terpidana kasus E-KTP Setya Novanto mendapatkan remisi dari Peemerintah dalam rangka HUT ke 80 RI.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Barat, Kusnali, mengatakan Setya Novanto mendapatkan bebas bersyarat. Setya Novanto baru bebas murni pada 2029, sedangkan saat ini yang bersangkutan dalam masa pembebasan bersyarat, dan wajib lapor sampai April 2029.
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) merupakan kejahatan serius, saat membicarakan tersangka kasus tersebut, Setya Novanto yang mendapatkan bebas bersyarat.
“Bicara perkara itu, kita kembali diingatkan sebuah kejahatan korupsi yang serius, dan dengan dampak yang benar-benar langsung dirasakan hampir seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Jakarta, Senin (18/82025).
Ia menjelaskan alasan lain kasus tersebut menjadi termasuk kejahatan yang serius karena tidak hanya dilihat dari besarnya kerugian negara, melainkan degradasi kualitas pelayanan publik.
“Namun, kejahatan korupsi selalu menjadi pengingat sekaligus pembelajaran untuk generasi berikutnya agar sejarah buruk itu tidak kembali terulang,” katanya.
Dia juga mengatakan di momen HUT Ke-80 RI, butuh persatuan dan kedaulatan seluruh elemen masyarakat untuk melawan korupsi demi perwujudan cita-cita dan tujuan bangsa. (Ari Wibowo/goeh)
-
NASIONAL28/10/2025 15:00 WIB
Kemenhan: TNI Siapkan Langkah Awal Pengiriman Pasukan Pedamaian ke Gaza
-
POLITIK28/10/2025 19:00 WIBKPP-DEM Gelar Diskusi Media Bahas Digitalisasi Pemilu Bareng KPU, Bawaslu dan Kemkomdigi
-
FOTO29/10/2025 05:13 WIBFOTO: Aksi Peduli Biruni Foundation di Hari Sumpah Pemuda
-
NASIONAL28/10/2025 18:00 WIBLBP, Berpeluang Dipanggil KPK dalam Kasus Whoosh
-
OTOTEK28/10/2025 14:30 WIBBahas Keinginan Bunuh Diri Pengguna ChatGPT Terus Meningkat
-
NUSANTARA28/10/2025 16:00 WIBIntesitas Hujan Masih Tinggi, Banjir Kembali Genangi Kota Semarang
-
OLAHRAGA28/10/2025 13:30 WIBHylo Open 2025, Tiga Wakil Indonesia Melaju ke Babak Berikutnya
-
NASIONAL28/10/2025 20:01 WIBDukung Prajurit, Kemen PU Serahkan Aset Rp2,29 T ke Kemenhan

















