NASIONAL
ICW Sebut Pembebasan Setnov Jadi Kemunduran Serius dalam Pemberantasan Korupsi
AKTUALITAS.ID – Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto alias Setnov, resmi mendapatkan pembebasan bersyarat dari hukuman kasus korupsi pengadaan KTP elektronik. Keputusan ini memicu kritik keras dari Indonesia Corruption Watch (ICW), yang menilai pembebasan tersebut sebagai kemunduran signifikan dalam agenda pemberantasan korupsi di Indonesia, apalagi bertepatan dengan peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia.
Peneliti ICW, Wana Alamsyah, menyatakan dalam keterangan tertulis, Senin (18/8/2025), pembebasan Setnov yang menyebabkan kerugian negara sekitar Rp2,3 triliun merupakan preseden buruk. “Setnov tidak layak mendapatkan keringanan hukuman, terutama mengingat posisinya sebagai pimpinan lembaga legislatif saat melakukan tindak pidana,” kata Wana.
ICW juga menyoroti kegagalan aparat penegak hukum dalam menelusuri aliran dana hasil korupsi melalui penerapan pasal pencucian uang. “Penegak hukum gagal menerapkan pasal pencucian uang untuk menelusuri aliran dana hasil tindak pidana korupsi,” tambah Wana.
Sebelum mendapatkan pembebasan bersyarat, Setnov telah menerima sejumlah keringanan hukuman, termasuk melalui sidang peninjauan kembali (PK) yang dikabulkan Mahkamah Agung. Hukuman penjara Setnov dikurangi dari 15 tahun menjadi 12 tahun 6 bulan, dengan pengurangan masa pencabutan hak politik.
“Putusan Mahkamah Agung yang mengabulkan PK Setnov menunjukkan pemerintah belum serius dalam memberikan efek jera bagi pelaku korupsi,” ujar Wana.
Dalam putusan tersebut, Setnov dinyatakan terbukti melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor dan Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar USD 7,3 juta, yang dikompensasi dengan Rp5 miliar yang telah dititipkan kepada penyidik KPK. Hukuman yang dijatuhkan berupa 12 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp500 juta subsidair 6 bulan kurungan.
Kritik ICW ini menjadi sorotan penting bagi pemerintah dan penegak hukum agar memperkuat komitmen pemberantasan korupsi demi keadilan dan kemajuan bangsa. (Mun)
-
DUNIA18/08/2026 12:00 WIBHouthi Tembakkan Rudal Hipersonik ke Laut Merah
-
EKBIS18/08/2026 11:30 WIBEmas Antam Melejit ke Rp2,695 Juta/Gram
-
NASIONAL18/08/2026 14:00 WIBKomisi III Targetkan RUU Rampung Sebelum Desember
-
RAGAM18/08/2026 14:30 WIB18 Agustus Jadi Saksi Penentuan Nasib NKRI
-
NASIONAL18/08/2026 17:16 WIBAkademisi UKI: Generasi Muda Penentu Masa Depan Indonesia Emas 2045
-
NASIONAL18/08/2026 16:00 WIBEddy Soeparno Dukung Target Ekonomi 6%
-
NASIONAL18/08/2026 13:00 WIBMenteri Pigai: Warga Papua Hanya Boleh Tuntut Keadilan
-
DUNIA18/08/2026 15:00 WIBNegara Teluk: Kami Tanggung Akibat Perang Trump

















