NASIONAL
18 Agustus 1945: Sidang PPKI Teguhkan Fondasi Negara Indonesia
AKTUALITAS.ID – Saat Indonesia merayakan HUT Ke-80 Kemerdekaan, tanggal 18 Agustus 1945 tak hanya menjadi hari setelah proklamasi, tetapi juga momentum peneguhan fondasi negara. Pada hari ini, Sidang Pertama Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) digelar, menghasilkan keputusan bersejarah yang membentuk struktur pemerintahan republik.
Berdasarkan sumber resmi dan catatan sejarah, tiga peristiwa penting berikut terjadi pada 18 Agustus 1945:
1. Pengesahan UUD 1945 sebagai Konstitusi Negara
Sidang PPKI yang dipimpin Soekarno secara resmi mengesahkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dokumen ini menjadi landasan hukum tertinggi negara, mengatur prinsip-prinsip dasar penyelenggaraan pemerintahan. Pengesahan UUD ’45 menandai bahwa Indonesia telah memiliki “pedoman hidup berbangsa” setelah merdeka.
2. Penetapan Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden
Melalui proses aklamasi, PPKI menetapkan Ir. Soekarno sebagai Presiden dan Drs. Mohammad Hatta sebagai Wakil Presiden. penetapan ini mengukuhkan kepemimpinan negara secara sah, memastikan adanya figur otoritas untuk menjalankan pemerintahan pasca-proklamasi.
3. Pembentukan KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat)
PPKI juga membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP). Badan ini berfungsi sebagai perwakilan rakyat sementara sebelum pelaksanaan pemilu dan parlemen resmi. KNIP menjadi cikal bakal lembaga legislatif, membantu tugas presiden dalam menyusun kebijakan nasional.
Makna Historis
Tanggal 18 Agustus 1945 bukan sekadar “hari setelah proklamasi”, tetapi hari kelahiran sistem kenegaraan Indonesia. Dalam satu sidang, PPKI menetapkan konstitusi, kepemimpinan, dan lembaga legislatif—tonggak-tonggak esensial yang membentuk identitas republik hingga kini.
Sebagai generasi penerus, penting untuk mengenang bahwa kemerdekaan bukan hanya soal tanggal 17 Agustus, tetapi juga tentang bagaimana bangsa Indonesia membangun fondasi negara yang kokoh. Peristiwa 18 Agustus 1945 adalah warisan berharga yang harus dilestarikan demi kedaulatan dan persatuan bangsa. (Mun)
-
RAGAM15/06/2026 12:00 WIBBBM Baru B50 Siap Diterapkan 1 Juli
-
NASIONAL15/06/2026 12:00 WIB85.290 Jemaah Haji Indonesia Sudah Kembali ke Tanah Air
-
EKBIS15/06/2026 13:30 WIBPengamat SDI: Ajakan Dasco Jual Dolar Jadi Simbol Persatuan Ekonomi
-
DUNIA15/06/2026 12:30 WIBMisteri Kehancuran Negara Yerusalem Akhirnya Terkuak
-
JABODETABEK15/06/2026 10:55 WIBAmankan Demo, Polisi Kerahkan 5.955 Personel dan Rekayasa Lalu Lintas
-
POLITIK15/06/2026 11:10 WIBPartai Geloara Desak Threshold Dihapus Total
-
EKBIS15/06/2026 10:00 WIBDPR Wanti-Wanti Soal Ancaman Kenaikan Pertalite
-
EKBIS15/06/2026 10:30 WIBRupiah Dibuka Menguat 82 Poin ke Rp17.778
















