NASIONAL
ICW Sebut Pembebasan Setnov Jadi Kemunduran Serius dalam Pemberantasan Korupsi
AKTUALITAS.ID – Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto alias Setnov, resmi mendapatkan pembebasan bersyarat dari hukuman kasus korupsi pengadaan KTP elektronik. Keputusan ini memicu kritik keras dari Indonesia Corruption Watch (ICW), yang menilai pembebasan tersebut sebagai kemunduran signifikan dalam agenda pemberantasan korupsi di Indonesia, apalagi bertepatan dengan peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia.
Peneliti ICW, Wana Alamsyah, menyatakan dalam keterangan tertulis, Senin (18/8/2025), pembebasan Setnov yang menyebabkan kerugian negara sekitar Rp2,3 triliun merupakan preseden buruk. “Setnov tidak layak mendapatkan keringanan hukuman, terutama mengingat posisinya sebagai pimpinan lembaga legislatif saat melakukan tindak pidana,” kata Wana.
ICW juga menyoroti kegagalan aparat penegak hukum dalam menelusuri aliran dana hasil korupsi melalui penerapan pasal pencucian uang. “Penegak hukum gagal menerapkan pasal pencucian uang untuk menelusuri aliran dana hasil tindak pidana korupsi,” tambah Wana.
Sebelum mendapatkan pembebasan bersyarat, Setnov telah menerima sejumlah keringanan hukuman, termasuk melalui sidang peninjauan kembali (PK) yang dikabulkan Mahkamah Agung. Hukuman penjara Setnov dikurangi dari 15 tahun menjadi 12 tahun 6 bulan, dengan pengurangan masa pencabutan hak politik.
“Putusan Mahkamah Agung yang mengabulkan PK Setnov menunjukkan pemerintah belum serius dalam memberikan efek jera bagi pelaku korupsi,” ujar Wana.
Dalam putusan tersebut, Setnov dinyatakan terbukti melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor dan Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar USD 7,3 juta, yang dikompensasi dengan Rp5 miliar yang telah dititipkan kepada penyidik KPK. Hukuman yang dijatuhkan berupa 12 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp500 juta subsidair 6 bulan kurungan.
Kritik ICW ini menjadi sorotan penting bagi pemerintah dan penegak hukum agar memperkuat komitmen pemberantasan korupsi demi keadilan dan kemajuan bangsa. (Mun)
-
POLITIK13/12/2025 18:00 WIBBanyak Kepala Daerah Terjerat Kasus Korupsi, Parpol Diminta Perbaiki Sistem Kaderisasi
-
DUNIA13/12/2025 17:30 WIBItalia Didesak untuk Akui Negara Palestina
-
NASIONAL13/12/2025 18:25 WIBMentan Amran Beri Motivasi Ribuan Kades se-Sulsel
-
NASIONAL13/12/2025 19:00 WIBPrabowo: Pemerintah Terus Memantau Perkembangan Situasi Daerah Bencana Sumatera dan Aceh
-
JABODETABEK13/12/2025 16:00 WIBJasad Pria Tersetrum Listrik Berhasil Dievakuasi Tim Gulkarmat
-
NASIONAL13/12/2025 15:00 WIBJAMKI Desak KPK Panggil Paksa Anggota DPR yang Mangkir dalam Kasus CSR BI – OJK
-
OLAHRAGA13/12/2025 17:00 WIBTim Senam Indonesia Berhasil Meraih Empat Medali SEA Games 2025
-
NUSANTARA13/12/2025 16:30 WIBBintang Porno Asal Inggris Dideportasi Imigrasi di Bali

















