NASIONAL
Pengamat: DPR Harus Batalkan Kenaikan Tunjangan untuk Redam Demo
AKTUALITAS.ID – Pengamat politik Citra Institute, Yusak Farchan, menegaskan langkah konkret DPR sangat diperlukan untuk meredam gelombang demonstrasi yang merebak di berbagai daerah.
Menurutnya, keputusan paling mendesak yang bisa meredakan amarah publik adalah dengan membatalkan kebijakan kenaikan tunjangan anggota dewan.
“DPR itu harus ngomong, batalkan dulu kenaikan. Itu cara meredam. Kalau hanya penjelasan, nggak cukup. Orang masih marah. Jadi paling nggak memang harus dibatalkan dulu,” ujar Yusak saat dihubungi, Sabtu (30/8/2025).
Selain itu Yusak menilai, gelombang demonstrasi kali ini bukan hanya luapan emosi spontan masyarakat, tetapi juga cerminan rapuhnya basis pertahanan politik Presiden Prabowo Subianto yang dinilai tak mampu menghadapi gempuran oligarki.
“Basis pertahanan politik Prabowo itu rapuh. Intinya, nggak kuasa menghadapi gempuran oligark,” ucapnya.
Kondisi ekonomi yang sulit membuat masyarakat mudah terprovokasi, sehingga aksi massa dengan cepat meluas dan menjadikan DPR sebagai sasaran utama. Namun, Yusak menilai demonstrasi kali ini tidak sepenuhnya murni.
“Demo murni itu nggak ada. Membakar itu butuh orang-orang terlatih. Memang rakyat jengkel, iya. Ekonomi susah, orang mudah tergerak. Makanya DPR jadi sasaran, semua orang merasa terwakili,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan, sejumlah gedung DPRD di daerah menjadi sasaran amuk massa. Gedung DPRD di Makassar dibakar, sementara aksi serupa juga terjadi di Malang, Surabaya, Solo, Tegal, hingga Brebes.
“Ada juga yang berani ke Polres, tapi rata-rata targetnya dewan. Karena pengamanan di dewan nggak terlalu ketat, sementara kalau ke Polres kan harus siap senjata,” terangnya.
Situasi kian memanas setelah muncul kabar meninggalnya seorang pengemudi ojek online dalam aksi. Namun, DPR disebut belum sigap merespons gelombang kemarahan masyarakat.
“Sekarang fokusnya lari gara-gara ada ojol meninggal. DPR slow saja,” ungkap Yusak.
-
POLITIK08/10/2026 09:00 WIBKPU Angkat Bicara soal Syarat Pendidikan Gibran
-
POLITIK08/10/2026 09:15 WIBWawan Leak Desak Wapres Gibran Ditangkap dan Diadili
-
PAPUA TENGAH08/10/2026 06:00 WIBLolos Diskualifikasi Tapi Cacat Bukti, KPU Siapkan Aturan Baru
-
POLITIK07/10/2026 19:00 WIBAlmas: Ijazah Gibran Bisa Jadi Bom Waktu
-
JABODETABEK08/10/2026 06:30 WIBAwas SIM Mati! Buruan Cek 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini
-
POLITIK07/10/2026 20:00 WIBAzhar Adam: Penunjukan Bahlil-Sarmuji Bukan Sekadar Jatah Politik
-
NUSANTARA07/10/2026 23:00 WIBBMKG: Ombak Raksasa Mengancam Sejumlah Perairan
-
NASIONAL08/10/2026 10:00 WIBDPR Ketok Biaya Haji 2027 Resmi Dipatok Rp98,4 Juta
















