NASIONAL
Revisi UU Polri Masuk Prolegnas Prioritas 2025, DPR Janjikan Libatkan Publik
AKTUALITAS.ID – Revisi Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) resmi diusulkan masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas untuk dibahas tahun 2025.
Usulan ini muncul dalam rapat Panitia Kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (18/9/2025). RUU tersebut diajukan oleh Komisi III DPR RI.
“Ya sampai sekarang Undang-Undang Polri tetap kita masukkan. Bahkan 2025 dan 2026,” ujar Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan.
Dalam draf Prolegnas Prioritas 2025 yang ditampilkan Baleg, RUU Polri merupakan usulan baru yang naik dari daftar RUU Prolegnas Jangka Menengah Perubahan.
Bob menjelaskan, RUU Polri berkaitan erat dengan pembahasan RUU Perampasan Aset. Menurutnya, aparat penegak hukum, baik Polri maupun Kejaksaan, harus siap melaksanakan aturan perampasan aset bila RUU tersebut disahkan.
Selain RUU Polri, Komisi III DPR juga menargetkan penyelesaian RUU KUHAP dan RUU Perampasan Aset pada sisa tahun 2025 ini.
Bob menekankan, pembahasan setiap RUU wajib memenuhi unsur partisipasi publik yang bermakna.
“Kalau publik hanya tahu judulnya saja, itu akan menodai demokrasi,” tegasnya.
Baleg DPR RI dijadwalkan menggelar rapat lanjutan hari ini untuk memutuskan daftar final Prolegnas Prioritas 2025 dan 2026. (YAN KUSUMA/DIN)
-
POLITIK08/10/2026 09:00 WIBKPU Angkat Bicara soal Syarat Pendidikan Gibran
-
POLITIK08/10/2026 09:15 WIBWawan Leak Desak Wapres Gibran Ditangkap dan Diadili
-
PAPUA TENGAH08/10/2026 06:00 WIBLolos Diskualifikasi Tapi Cacat Bukti, KPU Siapkan Aturan Baru
-
POLITIK07/10/2026 19:00 WIBAlmas: Ijazah Gibran Bisa Jadi Bom Waktu
-
JABODETABEK08/10/2026 06:30 WIBAwas SIM Mati! Buruan Cek 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini
-
POLITIK07/10/2026 20:00 WIBAzhar Adam: Penunjukan Bahlil-Sarmuji Bukan Sekadar Jatah Politik
-
NUSANTARA07/10/2026 23:00 WIBBMKG: Ombak Raksasa Mengancam Sejumlah Perairan
-
NASIONAL08/10/2026 10:00 WIBDPR Ketok Biaya Haji 2027 Resmi Dipatok Rp98,4 Juta
















